Beberapa kali  PT.Takasa Wisata  ( diwakili oleh Supaedi dan anny ) telah berupaya kembali menagih janji dari pimpinan MT Amanah, namun hanya janji janji saja yang diterima, sampai kemudian janji pimpinan MT. Amanah  tersebut dituangkan dalam perjanjian  tertanggal 5 Juni 2017 yang intinya akan dilunasi paling lambat tgl 15 agustus 2017.
"Namun sampai kronologi kejadian ini kami buat, pihak pimpinan MT Amanah (Yuli Astuti ) belum juga membayar biaya yang menjadi kewajibannya," Kata Anny kecewa.
Pada bulan Mei 2018  PT.Takasa Wisata mendapat panggilan dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk dimintai keterangan dan saksi  atas laporan sejumlah jamaah MT Amanah yang merasa dibohongi oleh pimpiman MT Amanah ( Yuli Astuti ) karena belum diberangkatkan Umroh padahal sudah merasa membayar ke pimpinan MT Amanah.
Diwakili oleh Anny Alkhusniaty sebagai Direktur yang baru PT. Takasa Wisata, pada tanggal 30 Mei 2018. Anny menghadap ke kepolisian D.I. Yogayakarta dengan didampingi oleh Supaedi untuk menyerahkan sejumlah bukti bahwa sebanyak 60 jamaah dari  MT Amanah telah diberangkatkan melalui PT. Takasa Wisata.
"Demikian kronologi yang dapat kami sampaikan dengan sesungguhnya, semoga dapat memberikan penjelasan yang diperlukan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang merugikan nama PT Takasa Wisata," Tutup Anny memberikan keterangan kepada para awak media.(Red)
Lampiran berita yang telah dianggap bisa memberikan persepsi yang merugikan PT Takasa Wisata beredar pada link dibawah ini :