Mohon tunggu...
Khoirul Amin
Khoirul Amin Mohon Tunggu... Jurnalis - www.inspirasicendekia.com adalah portal web yang dimiliki blogger.

coffeestory, berliterasi karena suka ngopi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pendidikan Belum Ramah Anak, Kejahatan Seksual Masih Mudah Terjadi

5 Juni 2021   12:53 Diperbarui: 5 Juni 2021   13:06 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidak anggota Komisi E DPRD dan Dinas Pendidikan Jawa Timur ke SMA SPI Batu, yang diduga menjadi tempat kejahatan seksual anak oleh oknum pemiliknya, JE. (dokpri)

KASUS dugaan kejahatan berupa pelecehan seksual yang memakan korban anak-anak pelajar kembali mencuat di Jawa Timur. Kali ini, laporan dugaan  pelecehan dan eksploitasi anak ini terjadi di salah satu sekolah swasta di Kota Batu, yakni SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan ekonomi pada anak ini pertama terbongkar pada Sabtu, 29 Mei 2021. Dan, saat ini sudah mendapatkan perhatian dan penanganan berbagai pihak. Dugaan kasus kejahatan seksual yang dialami peserta didik ini kini sudah dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pelaporan kasus ini dilakukan karena ada dugaan pemilik sekolah berinisial JE melakukan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi kepada puluhan anak. Tercatat hingga saat ini, total ada 21 korban yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait juga sudah turun langsung mendampingi pelapor korban kasus ini. Arist Merdeka bahkan menunjukkan keprihatinannya, karena terlapor pelaku JE yang merupakan pemilik lembaga pendidikan tersebut, merupakan orang ternama yang sudah dikenal luas di Jatim.

Arist Merdeka Sirait menyebut kasus ini sebagai kejahatan luar biasa. Karuan saja, selain dilakukan seorang oknum public figure, kasusnya diduga dilakukan berulang-ulang hingga korban lulus sekolah. Sangat memprihatinkan juga, lantaran pelecehan seksual terjadi di tempat pendidikan, yang sejatinya banyak mendidik dan mengajarkan kemampuan kerja (wirausaha) dan karakter peserta didiknya.

Tak terkecuali, pihak DPRD provinsi Jawa Timur juga tak tinggal diam, dan turun memastikan agar kasus tak terpuji ini agar tidak berimbas panjang. Bagaimanapun, ada dampak lain yang harus dipikirkan selain perlindungan dan penyelamatan para korban.

"Kami sudah langsung sidak, memastikan perlindungan korban, dari kemungkinan intimidasi. Kami meminta tidak ada yang ditutup-tutupi, agar kasusnya bisa cepat tuntas dan bisa dilakukan penyelamatan lebih lanjut," demikian wakil ketua Komisi E (Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, Kamis (3/5/2021) siang.

Ditegaskan, pihaknya sendiri mendorong agar dilakukan percepatan proses penyidikan dugaan kasus kekerasan seksual agar cepat mereda. Terlebih, jika ada dugaan lain menyangkut praktik eksploitasi kerja yang membebani pelajar sekolah setempat. Jika dibutuhkan, pemprov Jawa Timur juga akan memfasilitasi proses perlindungan korban.

Bersama pemkot Batu, lanjut Hikmah, sudah dilakukan koordinasi untuk melakukan penyelamatan sekolah agar dampak tidak meluas. Ini karena, tetap ada praktik baik yang memang harus dijaga, dan tidak boleh terhenti karena ulah satu atau lebih oknum yang terlibat kasus kekerasan seksual ini.

Sidak anggota Komisi E DPRD dan Dinas Pendidikan Jawa Timur ke SMA SPI Batu, yang diduga menjadi tempat kejahatan seksual anak oleh oknum pemiliknya, JE. (dokpri)
Sidak anggota Komisi E DPRD dan Dinas Pendidikan Jawa Timur ke SMA SPI Batu, yang diduga menjadi tempat kejahatan seksual anak oleh oknum pemiliknya, JE. (dokpri)
Sekolah sudah Ramah Anak? Belajar dari Kasus SMA SPI Batu

Apa yang terjadi dan mencuat dari kasus SMA SPI Kota Batu ini perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak. Bagaimanapun, lokus sekolah tetap harus bisa menghadirkan lingkungan belajar yang ramah anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun