Solusi tersebut merupakan hal yang patut dilakukan oleh Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan guru di tanah air sesuai amanat UUGD yang selanjutnya dapat di konsentrasikan pada UUASN terutama pada Manajemen PNS.
Inilah Grand Design kebijakan guru yang bisa ditawarkan PGIN kepada pemerintah sehingga permasalahan guru bisa terselesaikan secara manusiawi dan marwah profesi guru lebih bermartabat dimasa yang akan datang.
Sebuah catatan kecil dapat diutarakan oleh PGIN bahwa bila saat ini berkembang opini untuk PPPK adalah posisi yang "pas" untuk guru-guru  honorer (inpassing?).
PGIN berpendapat adalah keputusan yang keliru dan merupakan "peniadaan" jasa guru oleh pemerintah secara konstitusional. Karen jelas sangat bertentangan dengan UUGD dan terlebih UUD 1945.
Wacana bahwa akan diterapkannya PPPK untuk tenaga guru, bidan dan tenaga kesehatan lainnya itu tercetus dari Kepala BKN pada saat penyerahan SK PNS dan NIP bagi Guru Garis Depan pada bulan Juli 2017 lalu.
Alasan yang dikemukan beliau adalah banyaknya Guru dan Bidan yang sudah diangkat PNS dan ditempatkan pada daerah tertentu, mengajukan perpindahan tugas. Sehigga beberapa Kepala Daerah menganggap itu tidak sesuai dengan sumpah jabatan ketika menjadi PNS.
Sungguh disayangkn jika kronologis tersebut menjadi bahan pembenaran bahwa PPPK itu adalah solusi untuk menyelesaikan persoalan kepegawaian profesi guru dan kesehatan.
Oleh karena itu PGIN berusaha untuk proporsional dengan garis haluan organisasi dalam menyikapi regulasi profesi guru di tanah air berdasarkan pijakan yang sudah dimiliki yaitu UUGD.
PGIN berpendapat bahwa UUASN hanya untuk mengakomodir profesi yang belum memiliki UU yang mengaturnya. Untuk tenaga guru merupakan pengecualian karena profesi guru dilindungi oleh UUGD yang hingga detik ini belum dicabut.
PGIN sangat merindukan Kebijakan tentang Guru di tanah air berlaku secara permanen dan ajeg walaupun tumpuk kepemerintahan berganti-ganti. Sehingga pada akhirnya kita akan menyampaikan pada anak cucu kita lebih baik jadi Guru karena selain terjamin masa depannya juga bisa mencerdaskan anak bangsa.
Tidak seperti saat ini, profesi guru hanya menjadi pilihan akhir daripada tdk bekerja karena malu dengan titel sarjana. Bahkan pilihan kuliahpun untuk menjadi guru karena daripada tidak kuliah atau pendidikn guru itu mudah.