Mohon tunggu...
Maulana Daniel Putra
Maulana Daniel Putra Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Prodi Akuntansi Syariah FEBI UIN Sutha Jambi

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Kerangka Kerja Konseptual yang Mendasari Akuntansi Keuangan

14 September 2020   11:05 Diperbarui: 14 September 2020   11:09 1012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Metode akuntansi didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan akan ada dalam waktu yang tidak terbatas. meskipun banyak perusahaan yang gagal, namun tetap memiliki tingkat kesinambungan yang tinggi dan wajar sepanjang tidak dilikuidasi.

d. Unit Moneter (Monetry Unit)

Akuntansi yang didasarkan pada asumsi bahwa uang merupakan alat pengukur atau pembilang umum didalam aktivitas ekonomi berlangsung ,serta sebagai suatu dasar yang memadai bagi akuntansi untuk melakukan pengukuran dan analisis.

e. Periodesitas  (Periodicity)

Secara umum yang paling tepat untuk mengukur hasil dari aktivitas atau kegiatan perusahaan adalah menunggu hingga waktu tiba waktu dilikuidasi.akan tetapi berbagai pihak yang berkepentingan tidak dapat menunggu secara tidak jelas untuk kebutuhan mereka akan informasi perusahaan tersebut.

Prinsip dasar akuntansi ada 4 prinsip yang digunakan untuk mencatat transaksi, antara lain 

- Prinsip harga historis (historical cost principles)

- Prinsip pengakuan pendapatan (revenue recognition principles)

- Prinsip penandingan (matching principles)

- Prinsip pengungkapan penuh (full disclosure principles)

Selain ada prinsip-prinsipnya ada pula kendala-kendala nya apa saja itu ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun