Jakarta, 22 September 2025 — Saya bersama teman-teman dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAIKOM) Universitas Pamulang berkesempatan mengunjungi Dewan Pers di Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja HIMAIKOM yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa dalam dunia komunikasi dan jurnalistik. Kami berangkat dengan penuh antusias, didampingi oleh Ibu Ratna Komala selaku dosen pembimbing delegasi.
Setibanya di lokasi, kami disambut hangat oleh Ibu Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers, yang juga menjadi pemimpin forum dalam sesi diskusi. Beliau membuka kegiatan dengan penjelasan tentang bagaimana era digital dan globalisasi telah mengubah wajah jurnalistik modern. Dalam paparannya, Bu Niken menjelaskan bahwa saat ini konten jurnalistik tidak hanya berupa teks, tetapi juga meluas ke produk audio, visual, hingga siaran radio. Semua itu bisa disebut produk jurnalistik jika memenuhi unsur 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, How) serta tunduk pada regulasi dan kode etik yang berlaku.
Beliau juga menegaskan pentingnya nilai jurnalistik seperti keberimbangan (cover both sides), di mana seorang jurnalis harus bersikap netral dan berpegang pada data serta fakta lapangan. “Tulisan jurnalistik yang baik tidak boleh provokatif, apalagi menyebarkan hoaks,” ujarnya. Selain itu, Bu Niken menyoroti fenomena AI (Artificial Intelligence) yang kini banyak digunakan dalam dunia media. Menurutnya, AI bukan produk jurnalistik, karena tidak memiliki tanggung jawab hukum sebagaimana jurnalis manusia yang terikat etika dan bisa dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan berita.
Dalam sesi berikutnya, kami diajak mengenal lebih jauh tentang sejarah dan fungsi Dewan Pers. Berdasarkan penjelasan narasumber, Dewan Pers telah berdiri sejak tahun 1966 sebagai lembaga pendamping dan penasihat pemerintah untuk membina pertumbuhan pers nasional, berdasarkan UU No. 11 Tahun 1966. Seiring waktu, kedudukan Dewan Pers semakin kuat setelah ditetapkan sebagai lembaga independen melalui UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers memiliki visi untuk melindungi dan meningkatkan kemerdekaan pers nasional berdasarkan demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia. Dalam upayanya, Dewan Pers terus melakukan berbagai langkah strategis, seperti memperkuat kelembagaan, mendirikan School of Journalism, memberdayakan organisasi pers, hingga mendorong revisi UU Pers No. 40 Tahun 1999 agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kami juga mendapatkan penjelasan tentang peran Dewan Pers dalam mediasi sengketa antara publik dan media. Lembaga ini memberikan layanan penyelesaian sengketa melalui beberapa tahap, mulai dari mediasi, reviu oleh tenaga ahli, hingga penerbitan hasil rekomendasi dan hak jawab. Hal ini menunjukkan bahwa Dewan Pers tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengatur, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab sosial media.
Selain itu, Dewan Pers juga memiliki tugas dalam verifikasi perusahaan pers, yang meliputi aspek legalitas, kesejahteraan sumber daya manusia, serta standar konten. Standar ini diatur dalam UU No. 03 Tahun 2019 tentang Perusahaan Pers. Kami juga mendapat informasi menarik bahwa anggaran Dewan Pers berasal dari dua sumber, yakni APBN dan non-APBN (melalui kerja sama atau sponsor), meski pada tahun ini sempat mengalami pemotongan dari APBN.
Menjelang akhir kunjungan, kami diajak berkeliling ke berbagai fasilitas Dewan Pers, mulai dari ruang rapat, studio mini, hingga perpustakaan dan ruang IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia). Melihat langsung lingkungan kerja jurnalistik profesional membuat saya semakin memahami bahwa dunia pers bukan sekadar menulis berita, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
Bagi saya pribadi, kunjungan ini memberikan banyak pelajaran berharga. Saya tidak hanya memahami bagaimana sistem pers bekerja, tetapi juga menyadari pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab moral dalam dunia jurnalistik. Melalui kegiatan ini, HIMAIKOM Universitas Pamulang berhasil menghadirkan pengalaman belajar yang nyata — pengalaman yang mempertemukan teori komunikasi dengan praktik langsung di lapangan.
Harapannya, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut agar mahasiswa Ilmu Komunikasi semakin siap menghadapi dunia kerja dan berkontribusi dalam menjaga profesionalisme media di Indonesia.