2008:24). Dalam penelitian ini penulis akan menggunakan sumber data yang didapat dari buku, jurnal, artikel, dan internet. Pengumpulan data merupakan tahapan dalam proses penelitian yang penting untuk menghimpun data yang bertujuan mendapatkan jawaban dari penelitian (Sarwono,2006:123).Â
Data yang berkaitan dengan landasan teoritis penelitian ini diperoleh dari sumber-sumber referensi berupa buku mengenai Teori kebudayaan nasional, kekuatan nasional dan juga Hubungan Kerjasama antar Negara, dalam hal ini Pengaruh Negara Malaysia Klaim Warisan Kebudayaan dan Kesenian Reog Ponorogo Indonesia terhadap Hubungan Kerjasama Antar Negara. Serta dokumen lainnya yang relevan dengan penilitian ini seperti website resmi pemerintah Indonesia yang didapat dari internet, buku elektronik online dan situs resmi yang dapat dipertanggungjawabkan keabsahan datanya.
Hasil Dan Pembahasan
Indonesia merupakan negara yang telah memperoleh soft power dibandingkan dengan negara lain, yaitu memperoleh soft power melalui diplomasi, dan telah berusaha mengajukan hard power di bidang ekonomi dan politik serta diplomasinya di bidang militer, baik suatu negara efektif dalam menggunakan soft power. Oleh karena itu, Indonesia melihat budayanya sebagai soft power yang bekerja sama dengan negara-negara besar. Indonesia merupakan negara dengan budaya tari yang beragam, salah satunya adalah budaya tari Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur yaitu kota Ponorogo. Reog Ponorogo adalah seni budaya tari dimana beberapa orang memainkan lakon dan peran pemainnya memakai topeng Reog dalam bentuk lakon. Seni tari Reog Ponorogo yang berasal dari Indonesia terletak di kota Ponorogo Jawa Timur, sebenarnya Reog Ponorogo penuh dengan kebatinan dan kebatinan.
Karya seni harus selalu relevan dengan penikmatnya, seperti karya seni pada umumnya. George Santayana menulis bahwa kualitas keindahan pada suatu objek membawa kepuasan atau kesenangan ketika diasimilasi oleh manusia. Nilai estetika Untuk nilai eksternal dan nilai internal, objektif nilai dan nilai subjektif, nilai baik dan nilai buruk.
Resiko sebuah Popularitas terhadap sebuah kebudayaan, kesenian dan karya-karya yang lain adalah adanya upaya pembajakan atau penjiplakan, hal ini mulai terlihat dengan adanya upaya pengrajin di luar Ponorogo yang merubah corak, bentuk dan desain dari aslinya dengan berbagai alasan, dan pada bulan November 2007 masyakarat Ponorogo khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya dikejutkan dengan adanya klaim Negara Malaysia bahwa Tari Barongan (mirip seni Reog Ponorogo) adalah milik Negara Malaysia, hal ini menjadikan kekawatiran hilangnya kesenian Reog di Ponorogo di tanah kelahirannya dan hilangnya makna, peran dan filosofi
"pakem" Perangkat Seni Reog Ponorogo dimasa yang akan datang (Becker et al., 2015).Â
Pada rentang waktu 2007-2012, Malaysia sudah mengklaim tujuh budaya milik Indonesia dan mengakui itu sebagai warisan budaya mereka. Klaim budaya pertama      yang   dilakukan     Malaysia terhadap budaya asli Indonesia adalah pada November 2007 terhadap kesenian Reog Ponorogo. Selanjutnya, klaim itu berlanjut pada Desember 2008 yaitu klaim atas lagu Rasa Sayange dari Kepulauan Maluku. Daftar klaim berikutnya adalah pada Januari 2009 pada budaya batik, kemudian Tari Pendet juga diklaim oleh salah satu iklan pihak swasta yang muncul pada promo pariwisata di televisi pada program Discovery Channel berjudul enigmatic
Malaysia pada Agustus 2009.
Selanjutnya instrumen dan ansambel musik angklung pada Maret 2010 dan klaim Malaysia atas tari tor-tor dan Gondang Sambilan yang merupakan kesenian asli dari Sumatera Utara.
Malaysia adalah negara tetangga Indonesia yang secara geografis dan kebudayaan negara memiliki kesamaan antar kedua negara bahkan persamaan ini terjadi dalam hubungan sekutu, menjalin kerjasama dalam hal ekonomi, budaya, sosial dan politik. Namun, ada kasus di mana Malaysia mengklaim budaya