Mohon tunggu...
MEX MALAOF
MEX MALAOF Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Terus Bertumbuh dan Berbuah Bagi Banyak Orang

Tuhan Turut Bekerja Dalam Segala Sesuatunya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setelah Ada yang Terbunuh, Sekarang Ada yang Menikah

18 September 2020   14:13 Diperbarui: 18 September 2020   14:18 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mereka sudah tahu, tempat-tempat tertentu (tetangga atau teman bermain anak) untuk didatangi. Tiada bosan dan segan, mereka akan berteriak dan memanggil sekuat mungkin, nama anak yang dicari. 

Tetangga, teman bermain, atau pribadi yang bersangkutan ketika mendengar bahwa namanya dipanggil, akan segera menyahut dan meninggalkan tempat atau aktifitasnya dan kembali ke rumah.

Selain mengontrol anak-anak, orangtua juga perlu memberikan pengertian dan pemahaman tentang suka dan duka dalam hidup berkeluarga. Ini dapat dilakukan lewat menceritakan pengalaman kehidupan keluarga sendiri. 

Orangtua tidak perlu malu untuk menceritakan kesulitan yang dialami dalam hidup sehari-hari mereka, terutama yang terkait dengan pencarian pemenuhan ekonomi keluarga, pekerjaan, komunikasi, dan lain sebagainya kepada anak-anak. 

Dengan jalan atau cara ini, anak-anak akan berpikir berulang-ulang jika ada niat untuk macam-macam sebelum waktunya. Mereka masih remaja, masih memiliki peluang untuk berkembang lebih baik, dan punya waktu untuk mengumpulkan modal hidup.

Tak kalah penting juga kalau orangtua tahu, siapa teman bermain atau teman lawan jenis dari anak-anak di rumah. 

Ini penting agar jikalau diketahui bahwa di antara mereka (dengan teman lawan jenis) terjalin relasi yang spesial, supaya diberikan pemahaman atau pengertian agar tidak bertindak atau melakukan hal-hal yang lebih jauh. Maka, orantua perlu memberikan  pendidikan seksualitas kepada anak-anak terutama ketika mereka sudah memasuki usia remaja. 

Peran Aparat Pemerintah dan Pemangku Agama

Aparat pemerintah seharusnya tegas soal aturan perkawinan yang berlaku di negara ini, terutama ketika berbicara soal usia atau umur perkawinan. 

Aturan hukum negara kita soal umur atau usia perkawinan sudah jelas bahwa yang menikah adalah seorang lelaki atau pria berusia 25 tahun dan seorang wanita atau seorang gadis yang sudah berusia 21 tahun. 

Diluar itu, belajarlah untuk menolak secara tegas bukan untuk hanya demi mematuhi hukum itu tetapi demi kebaikan anak-anak yang bersangkutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun