Mohon tunggu...
Maulida Maisari Dewi
Maulida Maisari Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501072

201910501072-PWK

Selanjutnya

Tutup

Money

Penyalahgunaan Lahan oleh Pedagang Kaki Lima

1 November 2020   23:32 Diperbarui: 1 November 2020   23:33 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apabila meninjau dari banyaknya jumlah penduduk yang ada di Indonesia, lapangan pekerjaan yang tersedia di tidak selalu cukup untuk menampung semua lulusan yang setiap tahunnya terus meningkat. Salah satu cara yang dilakukan masyarakat untuk menghadapi masalah ini ialah dengan berdagang atau wirausaha. Zaman sekarang, wirausaha bukan lagi hal yang tabu. Banyak berbagai inovasi yang muncul seiring berkembangnya zaman. Terlebih lagi kuliner dengan harga terjangkau yang banyak digemari kaum muda.

Namun, tak jarang ditemukan para pedagang yang menyalahi aturan-aturan tata tertib penggunaan lahan. Seperti yang banyak ditemui di sekitar wilayah Universitas Jember kampus Tegalboto. Wilayah atau kawasan ini menjadi target banyak pedagang kaki lima karena wilayah ini adalah wilayah yang dianggap strategis yang mana terdapat banyak mahasiswa baik dari dalam maupun luar Kabupaten Jember. Banyak terdapat pedagang yang berjualan di trotoar yang harusnya menjadi hak para pejalan kaki.

Banyak pedagang kaki lima ini enggan untuk menyewa lahan untuk dijadikan tempat berjualan dengan alasan tidak mampu bayar uang sewa yang cukup mahal. Kondisi ini menjadi alasan mengapa pedagang lebih memilih untuk berjualan di pinggir jalan. Selain bebas biaya sewa, menurut beberapa pedagang, dagangannya lebih mudah dilihat oleh orang-orang apabila berada di pinggir jalan.

Penyalahgunaan ini juga menjadi pemicu macetnya arus lalu lintas di sekitar kampus. Lebar jalan yang seharusnya dapat dilalui oleh kendaraan bermotor terpotong oleh gerobak-gerobak para pedagang kaki lima yang berdagang di trotoar bahkan pinggiran jalan. Pada waktu-waktu tertentu memang arus lalu lintas tidak terlalu padat, tapi pada saat-saat tertentu pula arus lalu lintas sangat padat seperti saat pagi hari ketika aktivitas kantor dimulai. Pun juga limbah bekas dagangan mereka membuat para pengguna jalan merasa tidak nyaman.

Selain di sekitaran Kampus Universitas Jember, terdapat pula di kawasan sekitar Pasar Tanjung di Jalan Trunojoyo.

Selama ini, bukan berarti pemerintah Kabupaten Jember tidak melakukan penertiban atau mengeluarkan peraturan. Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan tentang penertiban para pedagang yang berjualan di pinggiran jalan dan juga cukup sering melakukan penertiban terhadap para pedagang ini dengan mengerahkan Satpol PP. Namun, para pedagang ini kembali ke tempat semula ketika para Satpol PP ini sudah pergi.

Dapat disimpulkan bahwa pera pedagang ini memang memerlukan tempat untuk melakukan kegiatannya demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun amat disayangkan, penggunaan lahan yang tidak sesuai dan sembrono sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap pengguna jalan lain cukup meresahkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun