Mohon tunggu...
Maulia Nurul
Maulia Nurul Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Keadilan Sosial Bagi Perempuan Menuju Pembangunan Negara

12 Desember 2018   06:03 Diperbarui: 12 Desember 2018   06:33 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Untuk mencapai kesejahteraan itu, seperti yang dikutip dari Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail dalam pidato utamanya di World Muslim Leadership Forum (WMLF), Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa pria harus mengubah sikap mereka dan menjadi lebih mendukung wanita.

 Pria perlu membongkar mentalitas chauvinistic yang melekat pada beberapa budaya lokal. Pada umumnya, masyarakat di beberapa negara Asia menganut budaya patriarki sehingga masih terjadi pertentangan antara kaum laki-laki dan kaum perempuan dari berbagai aspek kehidupan. Shariah Maqasid jika diimplementasikan tidak bias terhadap gender, kebangsaan, etnis, atau status sosial.

Stereotipe pada 193 negara yang tergabung dalam organisasi PBB demi tujuan bersama SDGs, wajib merubah citra negatif yang melahirkan ketidakadilan pada kaum perempuan. Jika stereotipe terus melekat pada budaya lokal, perempuan dan anak perempuan tidak bisa mengembangkan keterampilan dan potensi. Padahal, semua perempuan jika didukung dapat memanfaatkan bakat dan kemampuan berwirausaha.

Pria harus mengubah sikap dan menjadi lebih mendukung wanita agar keadilan sosial atas dasar interpretasi yang miring dan tidak adil. Martabat manusia, kesejahteraan dan pemberdayaan yang terlepas dari jenis kelamin, ras, kelas atau etnis dalam masyarakat yang damai, toleran dan inklusif sangat penting tersemat pada pemahaman individu pria.

Selain patronasi dari laki-laki, peran pemerintah dapat membuat kebijakan selaras dan program yang mendukung untuk perubahan pribadi di tingkat individu yang kemudian akan menentukan pencapaian SDGs. Usaha mencapai SDGs harus dimulai dengan memiliki pemimpin yang tepat serta didorong oleh rasa tanggung jawab pribadi untuk tujuan itu. Salah satu ulama saat peradaban Islam mencapai puncak kejayaan, Imam Al-Ghazali menilai kegiatan ekonomi harus lekat dengan unsur moral dan etika. Pemerintah atau negara hendaknya memiliki keberpihakan terhadap keadilan rakyat yang kurang mampu. Negara juga memastikan konsep itu dipraktikkan secara nyata. Menurut Al-Ghazali, stabilitas menjadi kunci. Tanpa itu, sulit melaksanakan upaya peningkatan kesejahteraan.

Pemberdayaan perempuan yang dibiasakan sejak anak-anak dirumuskan seperti yang sudah dilakukan negara tetangga, Malaysia. Solusi inovatif tesebut, misalnya inisiatif i-Suri untuk memperkuat jaminan sosial bagi ibu rumah tangga dan program MySMELady yang dibuat khusus untuk perempuan pengusaha.

Dukungan dari laki-laki dalam hal ini tidak hanya berasal dari keluarga terdekat, tetapi juga rekan kerja atau elemen-elemen pemerintahan yang saat ini masih didominasi oleh laki-laki. Sebab, tidak semua perempuan di negara ini bergantung nafkahnya pada laki-laki. 

Berdasarkan penelitian Pemberdayan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), satu dari empat keluarga di Indonesia dikepalai oleh perempuan. Sedangkan sebanyak 70 persen keluarga yang dikepalai oleh perempuan berkubang pada kemiskinan. Bisa disimpulkan mayoritas kemiskinan di Indonesia berasal dari keluarga  yang beban hidupnya ditanggung perempuan. 

Maka, penting bagi pemerintah untuk menjadikan perempuan kepala keluarga sebagai subjek pembangunan karena merekalah salah satu elemen yang berada pada garis kemiskinan.

Ada tujuh kategori perempuan kepala keluarga berdasarkan definisi yang dibuat oleh PEKKA. Kategori tersebut antara lain janda mati, janda cerai, istri yang ditinggal pergi suaminya, perempuan yang memiliki anak tapi tak menikah, istri yang suaminya sakit sehingga tak  bisa bekerja, atau perempuan yang mempunyai suami yang tak bisa menunaikan tanggung jawab sebagai kepala keluarga, dan anak perempuan yang harus menanggung beban keluarganya. Keberadaan tujuh kategori tersebut harus dirasakan oleh seluruh elemen warga negara.

Seperti yang dilansir dari Indonesia Development Forum, ada dua hal kebijakan afirmatif yang ditujukan kepada perempuan kepala keluarga jika pemerintah ingin menyelesaikan masalah kemiskinan dengan memaksimalkan kelompok perempuan sebagai kepala keluarga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun