Mohon tunggu...
maulana prasetya
maulana prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Maulana Prasetya NIM 20008046036

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Remaja Masjid sebagai Bentuk Pengabdian Masyarakat

19 Mei 2022   10:50 Diperbarui: 19 Mei 2022   10:57 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberdayaan adalah upaya untuk mendayagunakan potensi yang dimiliki oleh masyarakat secara optimal. Pemberdayaan bukan hanya sebagai pembelajaran, namun juga dapat mengembangkan pola pikir pribadi terlebih lagi pada kalangan remaja. Remaja identik dengan semangat juang tinggi dan pengambilan tindakan yang kritis. Kegiatan ini dapat dilihat pada lingkup sekitar terutama pada kegiatan karang taruna dan remaja masjid.

Remaja masjid merupakan suatu organisasi atau wadah yang dilakukan oleh para pemuda-pemudi muslim yang memeliki keterkaitan dengan masjid. 

Secara umum remaja masjid merupakan perkumpulan pemuda masjid yang melakukan berbagai aktivitas sosial dan kegiatan keagamaan pada lingkup masjid. Remaja masjid juga menjadi wadah untuk melakukan dakwah dan syiar islam.

Pengabdian masyarakat ialah suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarkat dalam beberapa aktivitas tertentu tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun. 

Program ini dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagai bentuk kontribusi nyata bagi perkembangan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bagian dari Tri Dharma kampus.

Pemberdayaan remaja masjid sebagai bentuk pengabdian masyarakat yaitu pemberdayagunaan potensi yang dimiliki para remaja di lingkup masjid untuk membantu kegiatan masyarakat tanpa mengharapkan imbalan atau untung tertentu. 

Dalam kegiatan ini akan berfokus pada pengembangkan potensi para remaja terutama dalam bidang keagamaan islam yang dapat membantu masyarakat luas. Kegiatan ini juga merupaka cerminan perilaku yang dilakukan oleh Rasulullah. 

Pada zaman Rasulullah masjid tidak hanya digunakan sebgai tempat ibadah melainkan juga sebagai tempat pengajaran, pembinaan, dan pengabdian. Para remaja dikumpulkan dalam satu tempat kemudian di dalam tempat itu mereka mulai mengemukakan gagasan-gagasan mereka.

Dalam upaya untuk pendayagunaanya remaja masjid menjadi wadah organisasi yang membutuh kader-kader yang berkompeten tidak hanya dalam keilmuan tapi juga dalam kepimimpinan. 

Proses pengorganisasian menjadi aspek penunjang agar para pemuda lebih memahami tugas,tujuan,dan kegiatannya. Remaja dapat menentukan sendiri bagaimana teknis pengorganisasian sehingga pengurus dan anggota dapat berkarya secara musyawarah. 

Dalam peorganisasian terdapat prinsip-prinsip atau asas-asas yang diterapkan sebagai berikut: Adanya perumusan tujuan yang jelas, Departemensi, Pembagian kerja, Koordinasi, Pelimpahan wewenang, Rentangan kendali, Jenjang organisasi, Kesatuan perintah, Fleksibilitas, Keseimbagan, Kepemimpinan, Pengambilan keputusan. Adapun department bidang dalam keorganisasian remaja masjid sebagai berikut:

  • Administrasi dan kesekretariat
  • Pada bidang ini mengelolaan administrasi organisasi dan sarana pendukungnya, kegiatan surat-menyurat, keseketariatan perencanaan pertemuan, inventaris, dokumentasi dan lain sebagainya.
  • Perpustakaan dan informasi
  • Bidang ini mengelola dan menyebarkan informasi khususnya pada penyebaran brosur pada madding masjid, penataan buku dan kajian alquran, tempat peminjaman peralatan salat dan masih banyak lainnya.
  • Kesejahteraan umat
  • Di bidang ini berperan dalam aktifitas beberapa kegiatan seperti membantu pengurus dalam menyelenggarakan salat jumat, kegiatan amal dan bazar, idul fitri, idul adha, pesantren ramdhan dan sebagainya.
  • Kewanitaan
  • Bidang ini hanya khusus menangani pembinaan anggota wanita, kegiatan yang dijalankan berfokus kepada penyelenggaraan keputrian, seperti keterampilan wanita, diskusi, seminar dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun