Hak Asasi Manusia adalah hak kesejahteraan yaitu hak untuk mendapat keamanan, kemajuan budaya, pendidikan, stabilitas ekonomi dan seterusnya. HAM juga menjamin dalam hak seseorang untuk mengemukakan pendapat-pendapatnya.Â
Banyak masyarakat yang telah mendapatkan hak yang sesuai dengan Hak Asasi Manusia seperti yang makna yang terkandung dalam Karamah Fardiyah atau kemuliaan manusia, HAM dan Karamah Fardiyah ini menjamin dan melindungi aspek spiritual seperti terlindunginya setiap orang dalam beribadah sesuai dengan agama yang dianut olehnya dan aspek material mencerminkan ekonomi, lingkungan, dan social yang terkadang banyak orang membeda-bedakan kasta seseorang dalam hal politik dan lingkungan yang sering membedakan antara orang mampu dan orang yang kurang mampu, orang yang mampu akan lebih di dengar suara atau pendapatnya  dalam sebuah musyawarah ataupun perundingan suatu hal daripada orang yang kurang mampu akan dikucilkan pendapatnya karena dirasa tidak akan membantu mendapatkan sebuah kesepakatan dalam musyawarah tersebut.
Maka dari itu dengan adanya HAM dan Karamah Fardiyah inilah manusia bisa mendapatkan hak dengan semestinya. Banyak hal yang telah terwujud dari implementasi HAM dalam aspek lingkungan, ekonomi, social, dan pendidikan. Keadilan dalam segala aspek kehidupan telah banyak terlihat dimulai dari meratanya pendidikan, ekonomi, social maupun politik.
Ketiga nilai islam  di atas mempunyai keterkaitan dengan HAM yang saling melindungi, menjamin, dan memuliakan manusia. Kesetaraan adalah hal yang paling penting dalam kehidupan di zaman sekarang, karena banyak orang yang tetap memandang orang melihat dari harta kekayaan, warna kulit. Perubahan ditunjukan dalam hal kebebasan berpendapat antar individu, saling toleransi terlihat antar umat beragama dan antar suku dan latar belakang budaya yang berbeda.