Mohon tunggu...
Sarwo SaddamMatondang
Sarwo SaddamMatondang Mohon Tunggu... Pengacara - -

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

KPK, Prestasi atau Imajinasi?

10 Oktober 2019   23:22 Diperbarui: 12 Oktober 2019   04:26 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi KPK. (sumber: Kompas/Toto Sihono)

Saat itu lahir Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Pengelolaan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Melalui Baharudin Lopa yang saat itu menjabat sebagai Jaksa Agung, pemerintahan Gusdur berhasil menangkap dan menjebloskan beberapa koruptor kelas kakap seperti Bob Hasan sang penguasa bisnis kayu yang merupakan orang terdekat Soeharto.

Kemudian di era Presiden Megawati Soekarno Putri, banyaknya perusahaan BUMN yang melakukan praktik korup yang tidak dapat dituntaskan pemerintah membuat publik masih meragukan komitmen Megawati dalam pemberantasan korupsi. 

Sebut saja misalnya adalah korupsi Bulog. Namun demikian, perjalanan panjang untuk menekan angka praktik korup yang ada di Indonesia akhirnya mendapat sedikit angin segar. 

Meskipun masyarakat masih meragukan komitmen Megawati saat itu, pemerintahan Megawati kemudian membentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK). 

Saat itu lembaga ini merupakan terobosan yang dilahirkan pemerintahan Megawati lantaran buntunya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini lah yang merupakan cikal bakal dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang akhirnya didirikan pada tahun 2002. 

Lembaga ini dibentuk karena cara-cara konvensional yang dilakukan oleh lembaga Kejaksaan dan Kepolisian dianggap kurang efektif. Setelah didirikan, penanganan korupsi di Indonesia kian hari menunjukkan arah perubahan dari era sebelumnya. 

Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh lembaga ini.

Era baru dimulai ketika lembaga anti rasuah ini matching dengan sikap tegas presiden SBY dalam program anti korupsinya. Hal tersebut dapat dilihat dengan diselesaikannya 135 berkas perkara korupsi pada tahun 2004-2009 dan terungkapnya 277 kasus korupsi oleh KPK selama 2009-2014. 

Pemerintahan SBY mencetak rekor sebagai pemerintahan pertama di Indonesia yang paling banyak mengandangkan koruptor. Mulai dari koruptor kelas teri sampai kelas kakap. 

Mulai dari rekanan pemerintahan yaitu pihak swasta, pejabat kabupaten, Gubernur sampai pejabat tinggi Polri dan menteri yang masih aktif. 

Termasuk petinggi lembaga yudikatif saat itu tidak luput dari cengkraman KPK. Jumlah koruptor yang ditangkap selama 10 tahun masa pemerintah SBY, dengan kualifikasi kelas kakap, berjumlah lebih dari 300 orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun