Mohon tunggu...
Mathias Anderson
Mathias Anderson Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Yin-Yang: the Principle of Process

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Signifier dan Signified

11 Juli 2022   22:47 Diperbarui: 11 Juli 2022   23:28 8011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdinand de Saussure

Ferdinand de Saussure, seorang ahli bahasa dan semiotika menjelaskan tentang signifier dan signified. Signifier adalah penanda dan signified adalah yang ditandai. Setiap hal mestilah memiliki tanda dan sesuatu yang menandainya. Hubungan antara penanda dan yang ditandai ini dibahasakan oleh Saussure sebagai 'penandaan'. Penandaan akan segala sesuatu tersebut bersifat arbitrer. Sebagai contoh, istilah bulu tangan. Istilah bulu tangan adalah sebagai penanda untuk memberikan informasi tentang rambut-rambut halus yang terdapat pada tangan manusia. Tetapi dari sana, terdapat juga  ambiguitas dan subjektifitas yang sedikit kontradiktif dalam tanda yang dipakai. Karena yang ada pada tangan manusia adalah rambut, bukan bulu. 

Maka, bisa disimpulkan bahwa kata yang dipakai adalah serangkaian penanda (signifier), tidak serta merta menunjuk pada makna ataupun konsep aecara harafiah.

Sebenarnya, yang ditekankan oleh Saussure adalah tidak akan ada yang tetap antara penanda dengan yang ditandai. Dalam kacamata postmodernisme, hal tersebut dilihat sebagai sebuah 'celah' antara penanda dan yang ditandai.  Maka, pastinya akan terjadi 'dekonstruksi' dari arti atau maknanya. Itu juga yang menjadi alasan dalam pandangan post-modern,  penunggalan satu arti dari satu istilah ditolak, karena bisa ada kemungkinan-kemungkinan lain. Maka, tidak ada yang pasti dan tetap melainkan segala sesuatu itu dinamis, demikian juga dengan Bahasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun