Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Pemerhati literasi | peneliti bahasa | penulis buku bahasa Inggris

Menulis untuk berbagi ilmu | Pengajar TOEFL dan IELTS | Penulis materi belajar bahasa Inggris| Menguasai kurikulum Cambridge Interchange dan Cambridge Think | Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Esensi dan Makna Kurban dalam Perspektif Islam

25 Mei 2025   22:35 Diperbarui: 25 Mei 2025   22:35 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via https://id.theasianparent.com/syarat-hewan-kurban

Oleh karenanya, esensi dari ibadah kurban sebaiknya dipahami sebagai sebuah sarana mendekatkan diri kepada Allah. 

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda,

 "Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban.

Merujuk pada hadis ini, maka jelas bahwa amalan kurban memiliki pahala yang sangat besar disisi Allah. Untuk itu, seorang muslim yang memiliki kemampuan semestinya mendahulukan melaksanakan kurban sebelum amalan lainnya khusus pada bulan Dzulhijjah. 

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah yang bermakna sangat dianjurkan. Jika memiliki uang yang cukup dan mampu, sebaiknya mendahulukan berkurban.

Saat berkurban, pilihlah hewan yang sudah cukup umurnya dan terhindar dari cacat secara fisik. Tujuannya agar amalan kurban berjalan sempurna dan mendapatkan pahala sebagaimana yang sudah Allah janjikan.

Cacat dimaknai lebih spesifik seperti hewan yang mengalami kebutaan, pincang atau kekurangan salah satu bagian tubuh. Selain itu, penting untuk menghindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Syarat Hewan Kurban

  • Sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
  • Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
  • Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun
  • Kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2

Panitia kurban juga wajib memahami cara memilih hewan kurban dan kepada siapa daging kurban dibagikan. Perlu digarisbawahi bahwa daging kurban tidak dapat dijual sama sekali, termasuk bagian kulit.

Untuk itu, panitia kurban harus benar-benar amanah. Memilih hewan sesuai ketentuan kurban (tidak cacat dan cukup umur). Keperluan penyembelihan tidak boleh diambil dari hewan kurban (seperti upah pekerja).

Sebenarnya, orang yang berkurban lebih afdhal untuk menyembelih sendiri hewan kurban, lalu membagikan daging hewan kurban pada kerabat dan fakir miskin. Namun, tidak semua orang cukup ilmu untuk melakukannya. 

Dalam kondisi tidak bisa menyembelih sendiri, orang yang berkurban disarankan untuk datang ketempat penyembelihan dan menyaksikan langsung prosesi penyembelihan binantang kurban miliknya. 

Dalam sebuah hadis riwayat Tirmidzi, rasulullah bersabda: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun