Sekarang setelah memasuki era digital dan informasi, haruskah bangsa yang baru 77 tahun ini adopsi bahasa baru lagi demi kelihatan "internasional".
Sudahlah kita sukses meminggirkan dan menghimpit keberadaan ratusan bahasa daerah, apakah sudah waktunya juga kita merusak bahasa nasional kita.
Mempunyai "rumah" di tempat yang strategis serta dikepung produk kebudayaan bangsa berperadaban "lebih maju" sepertinya telah membuat kita linglung.
Sebenarnya sudah banyak artikel yang membahas fenomena bahasa ini tetapi bukannya membaik, penggunaan bahasa Indonesia kini justru terlihat semakin kacau.
Semoga di masa depan, bangsa yang masih muda ini bisa memiliki kesadaran berbahasa yang lebih teguh lagi agar tidak sekadar mengekor sana-sini.