Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Hati-hati Jangan Terlena dengan Kerja Sampingan

2 April 2021   11:02 Diperbarui: 2 April 2021   11:04 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah bukan rahasia umum lagi. Bahwasanya untuk menambah penghasilan. Banyak guru, terutama yang mengajar di sekolah swasta, harus nyambi.

Kerja sampingan bagi seorang guru ada yang masih berkaitan dengan dunia pendidikan. Memberi les privat atau mengajar di bimbel. Yang banyak dilakukan adalah mengajar di beberapa sekolah sekaligus.

Tapi ada juga yang di luar lingkup kependidikan. Ada yang jadi tukang ojek atau berjualan. Bahkan ada yang menjadi master ceremoni pada acara-acara perkawinan.

Tidak ada masalah selama pekerjaan sampingannya tidak mengganggu tugas pokoknya sebagai pengajar. Menjadi masalah apabila melupakan tugasnya sebagai guru.

Jangan Terlena Kerja Sampingan

Sebuah pengalaman mempeihatinkan menmpa seorang teman guru. Semasa kami masih mengajar di sekolah swasta. 

Tersebutlah seorang guru yang mempunyai kerja sampingan usaha konfeksi. Dia menyediakan seragam sekolah dan pakaian olahraga.

Untuk menunjang usahanya guru tersebut menyewa rumah untuk tempat usahanya. Membeli beberapa mesin jahit dan mengangkat beberapa orang sebagai karyawan.

Menjelang tahun ajaran baru dia pun kebanjiran order. Biasa dari kenalan sesama guru dari sekolah-sekolah lain.

Demi mengejar target pesanan dia terlibat dalam proses produksi. Mencari bahan baku, melakukan packing dan mengantarkan pesangan ke pelanggan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun