Mohon tunggu...
Muhammad Rizal Ramdhani
Muhammad Rizal Ramdhani Mohon Tunggu... Mahasiswa/pelajar

Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siber Pancasila : Membangun Karakter Warga Negara di Dunia Maya

12 Oktober 2025   13:17 Diperbarui: 12 Oktober 2025   13:17 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Era Digital pada Pancasila. (disunting seperlunya oleh penulis).

Kehidupan manusia kini tak bisa dipisahkan dari dunia maya. Media sosial menjadi ruang utama untuk belajar, bekerja, dan berinteraksi. Namun, di balik kemudahannya, muncul tantangan baru seperti hoaks, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, Pancasila perlu dihadirkan kembali sebagai pedoman moral di ruang digital, sebuah semangat yang disebut Siber Pancasila.

Pancasila Sebagai Pedoman Etika Digital

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sejatinya tidak hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di dunia digital. Setiap sila memiliki makna yang dapat diterapkan dalam aktivitas bermedia sosial dan berinteraksi di ruang siber.

  • Sila Pertama mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan keyakinan dan menolak ujaran kebencian.
  • Sila Kedua menuntun agar bersikap sopan dan berempati, tidak melakukan perundungan atau menyerang orang lain secara verbal di media sosial.
  • Sila Ketiga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan menolak provokasi yang memecah belah.
  • Sila Keempat mengingatkan agar menggunakan kebebasan berpendapat dengan bijak.
  • Sila Kelima menekankan keadilan digital: setiap orang berhak mendapat kesempatan yang sama untuk belajar, berkreasi, dan berpendapat tanpa diskriminasi.

Tantangan dan Solusi

Rendahnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjebak hoaks dan ujaran kebencian. Penyalahgunaan teknologi seperti penipuan daring dan pencurian data juga meningkat.
Untuk itu, kita perlu:

  1. Pendidikan karakter digital di sekolah dan kampus
  2. Literasi digital berbasis Pancasila agar masyarakat bisa berpikir kritis dan beretika.
  3. Peran pemerintah, media, dan masyarakat dalam menciptakan budaya digital yang sehat.
  4. Gotong royong digital melalui gerakan positif, edukasi publik dan kampanye anti-hoaks. 

Penutup

Siber Pancasila bukan sekadar konsep, tetapi sebuah gerakan moral untuk membangun karakter warga negara Indonesia di dunia digital. Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bermedia sosial dan berteknologi, kita dapat menciptakan ruang siber yang beradab, aman, dan memperkuat persatuan bangsa. Menjadi warga negara digital yang beretika berarti menjadi bagian dari pembangunan Indonesia yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga kuat secara moral dan kebangsaan.

“Teknologi berubah setiap hari, tapi nilai Pancasila tetap menjadi kompas yang abadi.”

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun