Mohon tunggu...
Masler Berutu
Masler Berutu Mohon Tunggu... wiraswasta -

Bekerja Ikhlas, Bekerja Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Langsung atau Tidak Langsung

4 Oktober 2014   03:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:27 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PILKADA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG

Sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang Jumat (26/9) dini hari. Sebanyak 226 anggota DPR memilih pelaksanaan pilkada melalui DPRD, sementara 135 anggota DPR memilih pilkada langsung. Dalam sidang yang berlangsung panas itu, Fraksi Demokrat memilih walk out. “sada kelengangen ma ngen bah” kata Ali Sahbana Berutu, salah satu pemerhati politik di Kabupaten Pakpak Bharat (30/9).

Bermacam bermacam-macam tanggapan dari semua kalangan, mulai dari tingkat atas sampai dengan tingkat bawah, mulai dari pengusaha sampai ke buruh kasar, mulai dari pilot sampai dengan supir becak, mulai dari Kepala Daerah sampai dengan Kepala Lorong, dan lain-lain sebagainya.

Ada yang mengatakan pertumbuhan demokrasi menjadi mati suri dan hak konstitusional rakyat menjadi hilang setelah DPR memutuskan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Karena itu, apa pun alasannya, Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)–yang menjadi landasan hukum mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu–harus dibatalkan.

“Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, terutama klausul pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang termuat di dalamnya, telah memicu kemarahan publik. Beleid itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan hak konstitusional rakyat,” tegas pengamat politik dari Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Agus Riyanto, saat dihubungi Koran Jakarta, Rabu (1/10).

Yang menjadi pertanyaan besar dalam benak saya adalah, apakah nanti kalau Kepala Daerah itu dipilih melalui DPRD kesejahteraan masyarakat itu menjadi hancur, kerna hak berbicara pada masing-masing Individu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum dalam pemenuhan jaminan hak asasi manusia. Namun dalam menggunakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 ini sebaiknya tidak menjadi menambah permasalahan yang baru, tetapi harus memenuhi aturan dan peraturan yang berlaku, seperti contoh tidak menggangu orang lain ketika kita mau menyampaikan kepentingan kita (kelompok) kepada Pemerintah.

Menurut Remigo Yolando Berutu, MBA Bupati Kabupaten Pakpak Bharat (29/9), siapapun yang memilih Kepala Daerah itu (Bupati/Walikota), kalau memang dasar Bupati/Walikotanya peduli terhadap kebutuhan masyarakat tetap saja masyarakatnya akan sejahtera, buktinya hasil pemilihan masyarakat, ada beberapa orang Kepala Daerah, mulai dari Gubernur sampai ke Bupati/Walikota tersanjung hukum akibat keserakahannya terhadap uang dan harta, mereka yang tersandung hukum tidak peduli kepada masyarakatnya, tidak mendengarkan aspirasi rakyatnya, karena mereka sudah tahu, dengan uang mereka akan tetap kembali menduduki jabatan sebagai Kepala Daerah. Makanya secara tegas Pak Remigo mengatakan kami yang hadir pada saat itu, bahwasanya secara khusus Kabupaten Pakpak Bharat tidak ada yang perlu dicemaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan ini perlu disampaikan kepada masyarakat Kabupaten pakpak Bharat. Saya ini orang Cikaok, Putra Pakpak Simsim Asli, bukan Putra pendatang, tidak mungkin kampung halaman saya sendiri, saya biarkan menjadi melarat, tidak mungkin kampung halaman saya sendiri menjadi tertinggal, tambah Pak Remigo penuh dengan semangat.

Remigo Yolando Berutu, MBA Bupati Pakpak Bharat mempunyai visi dan misi yang sangat mulia, yaitu “,Bekerja Keras Cerdas dan Ikhlas, Meraih Prestasi Bersama Rakyat, Menuju Kininduma.

Untuk itulah saya secara pribadi merasa lega, dan saya sampaikan melalui tulisan ini kepada kita seluruh lapisan masyarakat, bahwa Pembangunan itu tidak akan pernah berhenti, akan tetapi semakin meningkat di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kata kunci keberhasilan itu tetap mengacu pada : MAU BERUBAH, BAU BERBUAT maka pasti akan BERBUAH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun