Mohon tunggu...
Maslani SPd
Maslani SPd Mohon Tunggu... -

Pendidik di SMPN 4 Pelaihari , Kabupaten Tanah Laut., Kalimantan Selatan. Memulai menekuni menulis artikel secara rutin sejak tahun 2013, khususnya artikel yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Beberapa tulisan artikel terbit di koran lokal Kalimantan Selatan, baik koran Banjarmasin Post maupun Radar Banjarmasin.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKH dan Sekolah Bersinergi Mewujudkan Mutu Pendidikan

14 Februari 2019   20:47 Diperbarui: 14 Februari 2019   21:15 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis mulai mengenal dan menjadi mitra kerja PKH sejak tahun 2013 yang lalu, ketika menjadi Kepala SMP Negeri 3 Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Saat itu, ada beberapa siswa di sekolah penulis tersebut termasuk anak dari keluarga yang mendapatkan bantuan dari PKH, sehingga setiap bulan petugas pendamping PKH ke sekolah untuk memonitor kehadiran siswa secara rutin, seraya memberikan informasi kepada punlis tentang PKH tersebut.

Dalam setiap kunjungan monitoring tersebut, petugas pendamping PKH berkomunikasi dan berdiskusi dengan penulis tentang perkembangan siswa yang keluarganya mendapat bantuan dari PKH. Perkembangan siswa tersebut selalu dimonitor, baik tingkat kehadiran, prestasi belajar, dan masalah lainnya selama mengikuti pendidikan di sekolah yang penulis pimpin tersebut. Manfaat dari kunjungan petugas pendamping PKH tersebut membuat penulis mengetahui dan mengerti tentang PKH, karena sebelumnya penulis tidak mengenalnya.

Selanjutnya, penulis juga pernah diikutkan dalam kegiatan pelatihan bagi kepala sekolah yang siswanya mendapatkan bantuan PKH di Pelaihari se Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan ini banyak informasi yang dapat penulis peroleh dari beberapa sumber tentang PKH secara nasional yang berada di bawah Departemen Sosial Repulik Indonesia saat itu.  

Pemahaman dan wawasan penulis tentang PKH semakin bertambah, sehingga nantinya dapat dintegrasikan dan dikolaborikan dengan program sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Dalam beberapa tahun penulis menjadi mitra kerja petugas pendamping PKH di sekolah yang memiliki siswa dari keluarga penerima PKH saat itu, ada banyak manfaat yang diperoleh dan berguna, utamanya bagi siwa itu sendiri maupun sekolah pada sisi lainnya. Bagi siswa tersebut tentu sangat terbantu dan bermanfaat sekali guna  mendukung motivasi dirinya agar dapat bersekolah dengan tenang, karena ada yang membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya sehari-hari.

gallerygiangvo.info
gallerygiangvo.info
Sedangkan bagi sekolah, dengan adanya PKH juga memberikan dukungan yang siginifikan bagi upaya mencegah adanya siswa putus sekolah dengan alasan pihak orangtua tidak dapat membiayai sekolahnya sehari-hari.  Potensi siswa yang putus sekolah dengan alasan biaya masih besar di sekolah penulis tersebut, karena mayoritas siswa yang bersekolah di sekolah tersebut dari kalangan keluarga kurang mampu. Siswa dari kalangan kurang mampu ini rentan putus sekolah, karena disebabkan orangtua atau keluarganya sudah tidak mampu lagi membiayai sekolahnya.

Dengan adanya bantuan PKH bagi keluarga yang kurang mampu, anak mereka yang sedang bersekolah mendapatkan perhatian dan pendampingan oleh petugas pendamping PKH, salah satunya dengan melakukan monotoring kehadiran siswa secara rutin dan periodik setiap bulannya. Sekolah merasa sangat terbantu dengan adanya perhatian dan monotoring dari petugas pendamping PKH, karena dapat menjadi mediator antara sekolah dengan orangtua siswa tersebut.

Kemitraan dan sinergi antara sekolah dengan PKH dan perhatian petugas pendamping keluarga PKH sebagaimana yang digambarkan di atas, menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan memang harus mendapat dukungan dan sokongan dari berbagai pihak, bukan dibebankan kepada satu pihak semata, karena mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh dalam Pembukaan UUD 1945.

PKH merupakan wujud nyata dalam mendukung upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut melalui bantuan bagi keluarga kurang mampu  yang memiliki anak usia sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Bantuan PKH yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga kurang mampu mampu mendukung sektor pendidikan, khususnya bagi siswa yang keluarganya mendapat bantuan PKH. Meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu sebagai bagian dari warganegara Indonesia juga merupakan salah satu tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Dengan demikian, PKH dan sekolah memiliki misi yang sama dalam rangka menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945, sehingga kegiatan PKH dengan pendidikan memiliki sinergi yang kuat.  Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PKH, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bergerak dalam bidang pendidikan diharapkan terus meningkatkan sinerginya melalui program yang pro rakyat, khususnya keluarga kurang mampu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun