Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kala NU dan Salafi "Berkongsi" Hadapi Hizbut Tahrir

12 Agustus 2019   13:14 Diperbarui: 12 Agustus 2019   15:38 1267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Unggahan Felix Siauw dalam Instagramnya | Sumber IG Felix Siauw

Lagi-lagi tentang Felix Siauw, sebuah karakter populer dalam kisah pergumulan negeri ini dengan wacana khilafah yang dibawa masuk oleh jaringan global, Hizbut Tahrir (HT). Felix secara definitip adalah seorang aktivis HT Indonesia (HTI) yang dilikuidasi pemerintah beberapa waktu lalu. 

Oleh sebab aktivitasnya yang berbau politik/kekuasaan, orang menganggap ormas satu itu tak gentle karena bersembunyi di balik nama "organisasi kemasyarakatan". Tujuannya yang ingin menyatukan umat Islam dalam 1 pemerintahan dipandang utopis berkaca pada kondisi negeri-negeri Islam yang telah berdaulat secara terpisah dengan memiliki 1 pemimpin di wilayahnya masing-masing. 

Di situlah HT berbenturan dengan pemerintahan di berbagai negara termasuk Indonesia. 

Sebelum pemberangusannya, mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Hasyim Muzadi selama hidupnya pernah mengatakan bahwa HTI suatu saat akan berbenturan dengan pemerintah. Dan hal itu menjadi kenyataan saat rejim Joko Widodo - Jusuf Kalla berkuasa. 

Ormas yang mendapat legitimasi pada pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 itu akhirnya digugurkan. 

Namun bukan aktivis namanya jika perjuangan mereka terhenti sampai di situ. Dan Felix adalah salah satu nama yang bisa disebutkan. 

Dimaklumatkannya hasil Ijtima' Ulama IV yang diselenggarakan di Sentul, Bogor pada 5 Agustus 2019 lalu membawa angin segar bagi pergerakan aktivis khilafah. Salah satu poin yang menyatakan wajibnya khilafah dihembuskan untuk menghantam para penentang HTI dan golongan lain yang mengkampanyekan khilafah. Termasuk oleh Felix dalam instagramnya. 

"Semua ulama ahlussunnah wal jamaah telah sepakat bahwa penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam". Itu bunyi butirnya. 

Namun dalam unggahannya, Felix hanya menyitir sebagian saja. Dia seolah melupakan salah satu putusan ijtima' yakni butir 3.6. yang berbunyi: 

"Mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan Beragama, Berbangsa dan Bernegara". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun