Mohon tunggu...
Mas Garex
Mas Garex Mohon Tunggu... Editor - KBC - 55 | Kompasianer Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan itu rekam jejak. Sekali dipublikasikan, tak akan bisa kau tarik. Tulislah hal-hal berarti yg tak akan pernah kau sesali kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Poin-poin Penting Hasil Rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Brebes

9 April 2020   06:33 Diperbarui: 9 April 2020   06:48 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Rabu 8 April 2020 telah dilaksanakan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang Juga Sebagai Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Brebes bersama DPRD Kabupaten Brebes.

Beberapa poin Utama Hasil Pembahasan :
1. Prediksi Pengurangan hasil Rasionalisasi Dana Dari Pemerintah Pusat Untuk Brebes Sebesar Rp. 172,25 Milyar Dan Dana Penanganan Covid-19 untuk bulan Mei-Juni Rp. 57,75 Milyar. Jadi Total Defisit APBD Kabupaten Brebes diperkirakan Sebesar 230 Milyar.
2. Untuk Menutup Defisit 230 Milyar, Pemkab Brebes berencana memangkas Belanja Rutin Dinas sebesar Rp. 53,1 M ; Belanja Non Rutin Dinas sebesar Rp. 151,46 M ; Belanja Gaji, Hibah, dan Bantuan Keuangan Sebesar Rp. 25,44 M
3. Dana Penanganan COVID-19 Brebes Untuk Bulan April Sebesar Rp. 8,184 M dan Mei-Juni Sebesar 57,754 M, Total Rencana Rp. 65,938 M dengan skema Menengah selama Bulan April, Mei dan Juni 2020.
4. Prioritas Pencegahan Dengan terbentuknya Tim Gugus Covid-19 Tingkat Kabupaten yang dipimpin langsung Oleh Bupati Brebes, Tingkat Kecamatan, dan Relawan Desa, kemudian Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Warga dengan Maskerisasi Seluruh penduduk ; Edukasi dan sosialisasi tentang Penanganan Covid-19 Ke seluruh Warga Brebes.
5. Pengadaan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), Operasional Pelaksanaan, insentif untuk Petugas Medis, Perlengkapan isolasi, dan penanganan Jenazah Positif Covid-19
6. Penentuan identifikasi untuk Pemudik dan Warga dengan Status : Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pasien Negatif dan Pasien Positif.
7. Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Kabupaten Brebes.
8. Penanganan Dampak Sosial dan Ekonomi untuk UMKM, Keluarga Miskin, Dan Pasien.

Demikian Secara Garis Besar Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Brebes.

KSB-55 | Kompasianer Brebes

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun