Mohon tunggu...
Mas Garex
Mas Garex Mohon Tunggu... Editor - KBC - 55 | Kompasianer Brebes
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan itu rekam jejak. Sekali dipublikasikan, tak akan bisa kau tarik. Tulislah hal-hal berarti yg tak akan pernah kau sesali kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Efektifkah Pelayanan Online di Tengah Pandemi Covid-19?

31 Maret 2020   16:52 Diperbarui: 31 Maret 2020   17:04 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelayanan secara elektronik atau online di Indonesia mulai ramai diterapkan sekitar 5 tahun yang lalu oleh penyedia layanan dari swasta maupun institusi pemerintah yang memanfaatkan jaringan internet sebagai medianya. 

Pelayanan online sendiri tujuan secara umum yaitu Mengakses basis pelanggan yang lebih besar, Memperluas jangkauan pasar, Menurunkan penghalang masuk ke pasar baru dan biaya mendapatkan pelanggan baru, Alternatif saluran komunikasi ke pelanggan, Meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, Meningkatkan citra perusahaan, Mendapatkan keunggulan kompetitif, Potensi peningkatan pengetahuan pelanggan.

Dampak penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini membuat para perusahaan swasta maupun institusi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan public secara serempak memanfaatkan teknologi informasi ini untuk melakukan pelayanan public secara online, ini salahsatu untuk menerapkan Social Distancing selama pandemi covid-19 berlangsung. 

Semua perusahaan maupun institusi pemerintahan yang bergerak dibidang pelayanan menutup system pelayanan yang semula manual/konvensional dengan cara face to face sekarang dialihkan menggunakan system online.

Penggunaannya pun memanfaatkan jaringan internet dan pelanggan atau masyarakat dapat mengoperasikan melalui gadget / handphone masing-masing yang sudah terkoneksi dengan internet. 

Namun demikian banyak masyarakat awam atau masyarakat menengah kebawah, masyarakat pedesaan dan masyarakat yang masih gaptek (red. Gagap teknologi) sangat kesulitan dengan adanya system online ini, sedangkan kebutuhan mereka untuk terlayani sangat penting bahkan ada yang untuk kepentingan mendesak. Diantara mereka dari golongan lansia dan beberapa orang yang masih gaptek.

Belum ada solusi untuk masalah ini, salahsatu contoh di Kabupaten Brebes sendiri sangat terasa dampaknya pada pelayanan public khususnya di Kantor Dindukcapil Kabupaten Brebes yang mulai menutup semua pelayanannya sejak ada pandemic covid-19 ini. 

Pelayanan pun dialihkan ke system online yang sudah ada sejak dulu, warga masyarakat dapat mengakses melalui http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta . 

Namun demikian nyatanya masih banyak warga masyarakat yang kebingungan dengan pelayanan ini, kendati sudah lama adanya pelayanan online ini namun kurangnya sosialisasi kepada masyarakat membuat masyarakat dibuat kebingungan. 

Belum ada solusi lain selain melalui pelayanan online ini karena sudah membuat pelayanan tidak efektif, karena masyarakat Kabupaten Brebes masih terbiasa dengan pelayanan konvensional. Melihat kondisi tersebut diperkirakan pelayanan akan membludak setelah pandemic ini berakhir.

KBC-55

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun