Saya tetap mencoba berfikir positip tentang kejadian itu. Sudah biasa kata penjaga makam berarti juga tidak dianggap salah. Karena apabila salah tentulah pemilik otoritas makam tersebut akan menegur atau menempelkan pengumuman yang seperti itu tidak dibenarkan. Setahu saya kejadian itu tidak ditegur dan pengumuman juga tidak ada. Berarti mereka menjalankan sunah Nabi dengan cara demikian. Nabi saw. ada bersabda: "dua hal yang bisa merubah takdir, sedekah dan do'a". Berarti uang itu ada aktualisasi dari sedekah dan surat bentuk yang lebih kongkrit dari do'a. Sedangkan makam imam alSyafi'i dimaknai sebagai tempat yang mustajab. Karena sang Imam diyakini sangat dekat dengan Allah swt. dan Allah mencintai Imam. Maka tempat imam dimakamkan adalah tempat yang sangat dekat dengan Tuhan.
Pembelajaran berharga telah saya dapat dari peristiwa di makam alSyafi'iy. Setiap budaya ternyata memiliki cara yang berbeda-beda ketika berharap kepada Tuhan. Kalau kebiasaan di tanah air adalah berdoa di makam dengan ucapan dan menabur bunga serta memercikkan air. Adapun sedekah biasanya dengan kenduri. Sedangkan di bumi tempat para ulama besar ini, umatnya mengaktualisasikan dalam bentuk yang lebih beragam. Mereka berdo'a di makam dengan ucapan, perbuatan dan juga tulisan. Sedangkan sedekah dalam bentuk uang diletakkan di tempat yang diyakini mustajab.
Semoga Mesir kembali normal dan aman. Kerinduanku untuk dapat kembali dan menikmati keanekaragaman budaya islam yang dilakoni warganya. Dan semoga pula keberagaman tetap terjaga....amin.