Mohon tunggu...
Agung Santoso
Agung Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Tertarik dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Amar Ma'ruf Wapres Ma'ruf Amin, Cegah Stunting

8 Juni 2023   22:48 Diperbarui: 8 Juni 2023   22:53 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : setkab.go.id

Belakangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, santer menyoroti isu stunting. Wakil presiden Ma'ruf Amin yang terlihat concern terhadap isu stunting bukanlah tanpa alasan. Sikap Wakil Presiden ini, erat kaitannya dengan pernyataan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, yang mengatakan bahwa beberapa target pembangunan terancam tidak tercapai, termasuk penurunan angka stunting (Kompas, 2023). "Menurut rapat koordinasi terakhir yang saya pimpin, insya Allah (target penurunan) stunting tercapai," pendapat Ma'ruf pada Kamis (8/6/2023).

Peristiwa tersebut mengingatkan kita pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan angka 14 persen pada tahun 2024 (Kemenkes, 2023). Selain itu, Presiden Jokowi menandai 5 provinsi dengan persentase tinggi kasus stunting, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten. Lalu, apa itu stunting? Dan mengapa angka stunting harus diturunkan?

Stunting adalah masalah pertumbuhan yang terjadi pada anak di bawah usia lima tahun. Kondisi ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang mencukupi selama 1.000 hari pertama kehidupan, mulai dari janin hingga anak berusia dua tahun. Faktor penyebabnya meliputi kekurangan gizi, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi gizi yang tepat (wecare.id, 2022). Anak-anak yang mengalami stunting berisiko mengalami keterlambatan perkembangan otak. Dampak jangka panjangnya termasuk keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko terkena penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan obesitas.

 sumber gambar : UNDP.com
 sumber gambar : UNDP.com

Stunting mengancam kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Stunting sangat berbahaya sehingga pemerintah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) dan mengimplementasikannya melalui berbagai program. Dalam TPB/SDGs, isu stunting termasuk dalam target SDG 2.2, yaitu pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak-anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun pada tahun 2025, serta memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula (Bappenas, 2023). Sejalan dengan target Presiden Jokowi yang ingin mencapai angka 14 persen stunting pada tahun 2024, dalam roadmap SDGs Bappenas (2019), ditargetkan prevalensi balita stunting pada tahun 2030 dengan skenario intervensi mencapai angka 10 persen.

Dalam mengatasi stunting, pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai program. Mengutip dari setkab.go.id (2022), beberapa program yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka stunting adalah sebagai berikut:

  • Memberikan suplemen tablet tambah darah kepada remaja putri dan ibu hamil, serta meningkatkan konsumsi gizi yang mencukupi.
  • Meningkatkan frekuensi konsultasi ibu hamil dari empat kali menjadi enam kali.
  • Pemerintah akan memonitor perkembangan janin selama masa kehamilan dengan menyediakan peralatan USG di seluruh puskesmas. Saat ini, hanya sekitar dua ribu puskesmas yang dilengkapi dengan peralatan USG.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun