Terkadang pada saat seseorang melaksanakan shalat tiba-tiba muncul pikiran-pikiran di luar shalat, misalnya memikirkan pekerjaan yang belum selesai, atau memikirkan menu makanan yang akan disantap setelah shalat, atau mengingat kunci motor yang kelupaan diletakkan dimana, dan lain sebagainya.
Bahkan ada orang yang apabila kelupaan menaruh barang, ia shalat. Karena saat shalat menjadi ingat barang tadi ditaruh dimana. Padahal lintasan pikiran mengingat barang yang hilang saat shalat, adalah gangguan setan. Apabila terjadi lintasan pikiran seperti itu, hendaklah segera kembali untuk konsentrasi melaksanakan shalat dan tidak membatalkan shalatnya.
Termasuk ketika terjadi perubahan kondisi hati, pada awal memulai shalat dan pada tengah-tengah shalat. Misalnya seseorang mengawali shalatnya dengan niat ikhlas karena Allah, namun di tengah shalat muncul perasaan riya' ---ingin pamer kekhusyukan shalatnya, karena dilihat oleh calon istri atau calon mertua--- maka hal itu tidak membatalkan shalat.
Ibnu Rajab menjelaskan, "Bila pada awalnya perbuatan (shalat) tersebut karena Allah kemudian muncul niat riya', jika itu adalah lintasan pikiran kemudian dia singkirkan, maka para ulama sepakat hal itu tidak merusak amalnya. Namun apabila pikiran itu berkelanjutan, apakah membatalkan amalnya atau tidak, dan apakah tetap dibalas sesuai niat awal?"
"Para ulama berbeda pendapat sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Jarir Ath-Thabari, dan keduanya menguatkan pendapat bahwa amalnya tidak batal dan dibalas sesuai niat awal. Ini juga pendapat Hasan Al-Basri dan yang lainnya. (Ibnu Rajab, Jami'ul Ulum wal Hikam, Mu'assasatur Risalah cet 7 th 2001 juz 1 hal 82, 83)
Problem Kedua : Lupa Jumlah Raka'at yang Telah Dikerjakan
Tak jarang dijumpai, seseorang tengah melaksanakan shalat, namun ia lupa telah sampai raka'at ke berapa. Terlebih pada mereka yang telah lanjut usia dan pelupa.Â
Bagaimana menyikapinya? Bila lupa berapa raka'at yang telah dikerjakan, maka caranya adalah dengan mengambil raka'at yang lebih sedikit, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah saw.
Rasulullah saw. bersabda, 'Apabila salah seorang kalian lupa dalam shalatnya dan tidak tahu berapa raka'at yang sudah dilaksankan tiga atau empat raka'at maka buanglah keragu-raguan dan hendaklah ia laksanakan yang diyakini (yaitu raka'at yang lebih kecil) kemudian sujud dua kali sebelum salam.'" (HR. Muslim no 571 dari Abu Sa'id Al-Khudri).
Sebagai contoh, ragu-ragu apakah sudah empat raka'at atau baru tiga raka'at, maka harus diputuskan baru tiga raka'at, maka ia menambah satu raka'at lagi ---dan setelah itu sujud dua kali sebelum salam. Intinya, mengambil jumlah yang lebih kecil atau sedikit dalam keraguan tersebut.
Problem Ketiga : Terjadi Peristiwa Saat Shalat