Mohon tunggu...
Annisa Marshanda Rahmania
Annisa Marshanda Rahmania Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa aktif di kampus swasta yang ada di Pasuruan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nasib Guru SD di Tengah Buruknya Keselamatan Transportasi Umum di Indonesia

28 Mei 2025   14:25 Diperbarui: 28 Mei 2025   14:19 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Keselamatan dalam berlalu lintas merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap individu memiliki hak untuk melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu peristiwa yang baru-baru ini menyita perhatian publik adalah kecelakaan yang menimpa seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor saat menaiki angkutan kota (angkot) menuju tempat mengajar. Peristiwa tragis tersebut kembali membuka mata masyarakat terhadap buruknya sistem keselamatan transportasi umum di Indonesia, serta minimnya perhatian terhadap nasib para guru yang berjuang di tengah berbagai keterbatasan.

1. Potret Buruk Keselamatan Transportasi Umum

Kecelakaan yang menimpa Ibu Siti Rahmawati, seorang Guru SD di Kabupaten Bogor, terjadi pada Senin pagi saat beliau dalam perjalanan menuju sekolah. Menurut keterangan saksi mata, angkot yang ditumpanginya melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga dikemudikan oleh sopir yang kelelahan. Saat melintasi tikungan tajam, kendaraan tersebut hilang kendali hingga menabrak pohon di pinggir jalan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat di bagian kepala dan dada.

Kejadian semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. Data dari Kementerian Perhubungan mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 10.000 kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dengan sekitar 30% di antaranya melibatkan angkutan umum. Penyebab utama kecelakaan umumnya berkaitan dengan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, perilaku pengemudi yang sembrono, serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap operasional transportasi umum yang seharusnya menjadi sarana aman bagi masyarakat.

2. Minimnya Perlindungan bagi Tenaga Pendidik

Peristiwa ini juga menyentil persoalan kesejahteraan dan perlindungan terhadap profesi guru di Indonesia, khususnya di daerah-daerah pelosok. Masih banyak guru yang harus menempuh perjalanan jauh dengan menggunakan transportasi umum yang kondisinya memprihatinkan demi menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Profesi mulia ini seharusnya mendapatkan perhatian lebih, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, terutama dalam hal penyediaan fasilitas transportasi yang aman.

Ironisnya, banyak Guru SD dan tenaga pendidik lainnya justru menjadi korban kecelakaan di jalan saat hendak melaksanakan tugas mulia tersebut. Minimnya pilihan transportasi yang aman dan nyaman membuat para guru tidak memiliki alternatif selain menggunakan angkot atau kendaraan umum yang kondisi fisiknya buruk dan pengemudinya kurang disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini memperlihatkan besarnya risiko yang harus dihadapi tenaga pendidik hanya untuk sekadar sampai di tempat tugas.

3. Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan Transportasi Umum

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan umum. Pemeriksaan rutin terhadap kelayakan kendaraan, kondisi kesehatan pengemudi, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap angkutan umum yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan minimum.

Selain itu, penerapan sanksi tegas bagi pengemudi maupun pemilik kendaraan yang terbukti lalai hingga membahayakan penumpang sangat diperlukan. Keberadaan kamera pengawas lalu lintas, patroli polisi, dan layanan pengaduan masyarakat juga harus dioptimalkan untuk meminimalkan praktik berkendara sembrono yang sering menjadi pemicu kecelakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun