Mohon tunggu...
Marsa Aulia Putri
Marsa Aulia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa

—

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Kolaborasi dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Digital Melalui Aplikasi Samagov di Kota Samarinda

11 Oktober 2025   11:15 Diperbarui: 11 Oktober 2025   11:15 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelayanan publik di Indonesia terus mengalami perkembangan sejak diberlakukannya
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Perkembangan tersebut
ditandai dengan semakin meluasnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan layanan publik (Katharina, 2020).Transformasi digital dalam pelayanan publik merupakan proses pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, serta kemudahan akses layanan yang disediakan pemerintah bagi masyarakat. Proses ini mencakup penggunaan berbagai teknologi seperti internet, komputer, perangkat mobile, dan aplikasi digital guna mengubah cara pemerintah memberikan pelayanan serta berinteraksi dengan masyarakat
(Badruddin et al., 2024). Transformasi digital dalam pelayanan publik bukan sekadar inovasi,
tetapi juga menjawab tuntutan zaman. Pada era globalisasi, kebutuhan masyarakat semakin
meningkat, masyarakat kini menuntut kecepatan, keterbukaan, dan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintah oleh karena itu transformasi digital dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kota Samarinda menjadi salah satu daerah yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam pemberian layanan publik melalui aplikasi Samagov (Samarinda Government), Aplikasi ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam penyelenggaraan layanan publik, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu platform. Kehadiran Samagov menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat (Mustafa, 2024). Namun dalam
penerapannya, aplikasi Samagov masih mengalami berbagai tantangan seperti tingkat
pengguna aplikasi yang masih rendah di kalangan masyarakat, banyak staf pemerintah daerah kesulitan untuk mengintegrasikan sistem ini sepenuhnya ke dalam alur kerja sehari-hari,
rendahnya literasi digital terutama di kalangan warga lanjut usia, kesenjangan digital bagi
daerah terpencil, serta kolaborasi antar lembaga yang belum berjalan baik (Lisdawati et al.,
2025). Untuk mengatasi berbagai tantangan dalam penerapan Samagov, diperlukan pendekatan collaborative governance. Collaborative governance merupakan bentuk tata kelola yang
menekankan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah maupun non-pemerintah, untuk bersama-sama menangani permasalahan yang kompleks melalui proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan secara kolektif (Islamy, 2018), dengan demikian pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai sektor untuk menciptakan solusi digital yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan publik.

Aplikasi Samagov sendiri, diluncurkan pada 9 september 2024 oleh Pemerintah Kota
Samarinda sebagai Super app yang mendukung berbagai layanan kota dalam satu platform.
Aplikasi Samagov memberikan kemudahan akses warga terhadap berbagai layanan dan informasi pemerintahan, melalui satu platform, seperti pembayaran pajak, perizinan, pengaduan, dan informasi publik lainnya. Implementasi Samagov tidak dapat dilakukan tanpa adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan menjadi fondasi penting dalam menentukan keberhasilan implementasi Samagov, salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi lintas sektor merupakan bentuk kerjasama antar berbagai aktor dari sektor yang berbeda, termasuk sektor publik, swasta, akademik, dan masyarakat sipil, kolaborasi lintas sektor mengharuskan berbagai pihak untuk menyumbangkan sumber daya, pengetahuan, dan keahlian guna merancang dan mengimplementasikan solusi yang lebih efektif dan efisien (Suhara, 2025). Pemerintah Kota Samarinda berkolaborasi dengan sektor swasta yang memberi dukungan dalam bentuk teknologi, pelatihan, dan penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan dalam penerapan Samagov. Contoh nyatanya yakni kolaborasi Pemerintah Kota Samarinda dengan Amazon Web Services (AWS), sebuah perusahaan teknologi global yang bergerak di bidang cloud computing (Swarakaltim, 2024). Kolaborasi ini berfokus pada pemanfaatan teknologi cloud computing milik AWS untuk mendukung infrastruktur digital Samagov agar lebih aman, efisien, dan skalabel. Dengan menggunakan layanan cloud AWS, pemerintah tidak perlu lagi mengandalkan server internal yang terbatas, karena data dan aplikasi dapat disimpan serta dikelola secara terpusat dengan tingkat keamanan tinggi. Selain penyediaan infrastruktur, AWS juga berperan dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan program Digital Leadership Academy (DLA) agar aparatur pemerintah lebih siap mengelola layanan digital secara profesional. Tidak hanya berbentuk lintas sektor, kolaborasi ini juga termasuk dalam kolaborasi formal dimana terdapat perjanjian tertulis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Samarinda dengan AWS sebagai dasar hukum kerja sama dalam penyediaan layanan cloud dan pengembangan kapasitas sumber daya digital.

Tidak hanya dengan sektor swasta, tentunya dalam implementasi Samagov, pemerintah
perlu bekerja sama dengan pihak masyarakat selaku penerima manfaat, bentuk kolaborasi ini
menunjukkan adanya jaringan kolaborasi antarkelompok, di mana pemerintah dan masyarakat saling berperan dalam penyediaan platform Samagov, terutama melalui partisipasi aktif warga dalam berbagai tahap pengembangan dan pemanfaatan layanan digital tersebut. Masyarakat berperan sebagai pengguna sekaligus mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan dan memberikan umpan balik tehadap kualitas pelayanan yang diberikan, misalnya melalui google play store masyarakat dapat memberikan rating ataupun ulasan terkait aplikasi Samagov.
Selain itu masyarakat juga dapat melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pengenalan aplikasi
Samagov dan cara penggunaannya, hal ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi
digital dan menambah tingkat pengguna aplikasi Samagov. Partisipasi aktif dari masyarakat dapat meningkatkan legitimasi dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan, selain itu memastikan bahwa layanan yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat (Desiwantara, 2025).

Kolaborasi pemerintah dengan akademisi juga terlihat dari keterlibatan Ainun Najib, seorang tenaga ahli asal Singapura yang memiliki latar belakang kuat di bidang teknologi informasi dan analisis data. Dalam hal ini, Ainun Najib berperan sebagai akademisi sekaligus praktisi yang memberikan supervisi pada proses integrasi Portal Kota Samarinda dengan Portal Nasional. Keterlibatan akademisi seperti Ainun Najib menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya bekerja sama dengan sektor swasta, tetapi juga menggandeng kalangan ahli dan akademisi untuk memastikan pembangunan sistem data dan teknologi informasi berjalan dengan landasan ilmiah, terukur, dan berorientasi pada inovasi (Intoniswan, 2024). Selain akademisi yang tidak kalah penting adalah berkolaborasi dengan media. Contohnya Pemerintah Kota Samarinda menggandeng beberapa media lokal seperti Kaltim Post, Tribun Kaltim sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait layanan digital pemerintah. Media melakukan publikasi mengenai fitur-fitur Samagov, tata cara penggunaannya, serta manfaat yang diperoleh masyarakat.

Terakhir adalah bentuk kolaborasi horizontal, yakni kerja sama antar instansi pemerintahan di tingkat yang sejajar, misalnya antar dinas dalam lingkup Pemerintah Kota Samarinda. Misalnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam integrasi data kependudukan untuk mendukung layanan digital satu pintu. Diskominfo berperan sebagai pengelola infrastruktur teknologi dan keamanan data, Bappeda memastikan program Samagov
selaras dengan rencana pembangunan daerah, sementara Disdukcapil menyediakan data
kependudukan yang akurat sebagai dasar layanan publik berbasis digital. Dengan meningkatkan koordinasi, sinergi, serta kepercayaan antar instansi, kolaborasi horizontal dapat menjadi efektif dalam mengatasi tantangan yang ada dan memenuhi kebutuhan masyarakat
(Sentanu & Yustiari, 2024).

Implementasi aplikasi Samagov di Kota Samarinda menunjukkan bahwa keberhasilan
transformasi digital dalam pelayanan publik tidak hanya bergantung pada aspek teknologi,
tetapi juga pada kekuatan kolaborasi antar berbagai pihak. Melalui pendekatan collaborative
governance
, pemerintah mampu mengoptimalkan peran sektor swasta, akademisi, masyarakat,
dan media, untuk menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap
kebutuhan publik. Dengan demikian, kolaborasi menjadi faktor utama dalam memperkuat tata
kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern. Untuk mendukung keberlanjutan dan efektivitas implementasi aplikasi Samagov, Pemerintah Kota Samarinda perlu memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas teknologi lokal, dan sektor swasta lainnya guna memperkuat inovasi serta memastikan keberlanjutan sistem layanan digital. Selain itu, peningkatan literasi digital masyarakat perlu menjadi prioritas agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan
seperti lansia dan warga di wilayah pinggiran, dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi
Samagov secara optimal. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala serta memperkuat
koordinasi antarinstansi untuk menjamin integrasi data dan sinergi kerja yang efektif.

Referensi:

Badruddin, S., Halim, P., Ismowati, M., & Kurniah, S. A. (2024). Transformasi Digital dalam
Pelayanan Publik. Yogyakarta: Zahir Publishing.

Desiwantara. (2025). Manajemen Pelayanan Publik . Bandung: Adab Indonesia.

Intoniswan. (2024). Walikota Samarinda Luncurkan Program Digitalisasi Tahap Kedua. Diakses pada 10 Oktober 2025 dari https://www.niaga.asia/besok-walikota-samarinda-luncurkan-program-digulatilasi-tahap-kedua/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun