Mohon tunggu...
UNI MARNI MALAY
UNI MARNI MALAY Mohon Tunggu... Administrasi - Saya Pengacara

aku ibu dari 5 orang putra-putri, bekerja sebagai pengacara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila dan Abu Bakar Baasyir

22 Januari 2019   10:48 Diperbarui: 22 Januari 2019   10:52 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila:

Pancasila adalah Dasar Negara NKRI, yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta, ditulis dengan tulisan tangan oleh M Yamin  berdasarkan pemikiran dari pendiri bangsa yg paham agama Islam dari Minangkabau, yakni H Agus Salim. Ingat, M Yamin adalah penggagas dan pencetus SUMPAH PEMUDA.

Pemikiran H Agus Salim ternyata berdasarakan Piagam Madinah yg dibuat Rasullulah, yg mengayomi semua etnis dan agama waktu itu.

Ketika tokoh dari agama lain tidak setuju dengan butir pertama dari piagam jakarta, justru H Agus Salim pula yg pertama sekali setuju mengakomodirnya demi NKRI,  dengan menghilangkan kata kata," .....Islam"di butir pertama Piagam Jakarta itu, diikuti para pendiri bangsa lainnya. Ingat, H Agus Salim pula yg sampai 3 kali bolak balik membujuk Aceh agar bersatu dalam NKRI (Aku baca dari buku M Natsir).

Selanjutnya Piagam Jakarta itu diberi nama oleh Bung Karno PANCASILA.

Siapa para Pendiri Bangsa itu ;
Adalah mereka yang kalau memakai istilah urang Minang; "angok balabiah".

Bahwa mereka yg berjuang lahir batin untuk kemerdekaan NKRI, meskipun puluhan kali ditangkap penjajah mereka tetap hidup, tetap bilang negerinya wajib merdeka, dan penjajah tidak tergerak membunuhnya.

Bahwa meskipun begitu mereka tetap menyatakan Kemerdekaan Indonesia ini berkat Rahmat Allah, bukan semata hasil kerja keras mereka. Hal ini terbukti dari Pembukaan UID 1945.Apakah ABB paham ttg ini, atau labiah santiang dari para Pendiri Bangsa ?

Siapa ABB;

Dia tidak paham sejarah bangsa. Apa dia fikir, dia lebih hebat dari H Agus Salim dalam Islam ?

Bahwa NKRI ini bisa bubar setelah kemerdekaan kalau tidak ada PANCASILA.

Bahwa Nusantara ini bukan negara milik orang Islam semata.

Bahwa, bahkan Sultan Hamengkubuwono IX, rela melepas status RAJA nya demi bersatunya Nusantara, demi NKRI.

Masalah ABB;
Kalau dia tidak tunduk pada Pancasila yg dibuat oleh para pendiri bangsa, tidak ada alasan dia dibebaskan. Presiden Jokowi jangan lengah,  Yusril adalah Pengacara HTI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun