Jika terbukti Nadiem tidak menikmati secara pribadi hasil proyek ini (tidak ada mens rea), namun melalui kekuasaannya lalai atau gagal mengawasi, maka pertanggungjawaban tetap diperlukan atas dampak massal tersebut---negara dirugikan dan masyarakat mendapat efek domino dari pengadaan yang mungkin tidak sesuai manfaat.
Ini bukan sekadar soal "kasihan kepada tersangka", melainkan soal menjaga ritme keadilan: bila ada korupsi lanjut lemah karena intervensi politik (seperti yang dialami Hasto dan Tom Lembong), kita merusak fondasi pemberantasan korupsi. Hukum harus berlaku adil---baik kepada elite maupun rakyat biasa.
Pemeriksaan Selama Proses Penyidikan
Nadiem telah dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan (23 Juni: 12 jam pemeriksaan sebagai saksi) Â dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memintai keterangannya dalam penyelidikan terpisah terkait pengadaan Google Cloud .
Meski demikian, Nadiem melaporkan keterbukaannya untuk ikut dalam proses hukum dan pemeriksaan lanjutan .
Titik Uji Integritas Negara
Hukum harus menjadi panglima. Jika bukti menunjukkan kelalaian hukum oleh seorang pemimpin berpengaruh, penegakan hukum harus sesuai struktur, tanpa kompromi politik.***MG
---
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI