Setelah sekian lama polemik mengemuka dan mencuat ke ruang publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan gamblang: Ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan secara luas, dan disertai dengan bukti ilmiah dan dokumentasi sejarah yang sulit dibantah. Namun, ironisnya, di tengah paparan lengkap dan transparan dari pihak kepolisian, masih saja ada sebagian kalangan yang bersikukuh meragukan. Mengapa?
Klarifikasi Lengkap: Data dan Bukti Tak Terbantahkan
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, penyidik Bareskrim membeberkan hasil penyelidikan menyeluruh terhadap laporan dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) yang menduga ijazah Jokowi palsu. Polisi tidak hanya memverifikasi dokumen fisik ijazah Sarjana Kehutanan milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tetapi juga melibatkan tim forensik dokumen, ahli pendidikan, serta pencocokan arsip.
Berikut inti pemaparan polisi:
1. Verifikasi Fisik dan Forensik:
Ijazah Jokowi dibandingkan dengan ijazah lulusan UGM tahun yang sama (1985).
Hasilnya: kertas, tanda tangan, jenis tinta, dan struktur cap resmi identik dengan dokumen lain dari institusi yang sama dan tahun yang sama.
Analisis mikroskopis menunjukkan tidak ada tanda-tanda pemalsuan, pengubahan, atau pemalsuan digital.
2. Validasi dari UGM:
Pihak Universitas Gadjah Mada, melalui rektorat dan fakultas Kehutanan, menyatakan secara tertulis dan terbuka bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa UGM angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.
Arsip administrasi dan daftar yudisium masih tersimpan dan menunjukkan nama Joko Widodo secara sah.
3. Dokumentasi Historis: