Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pansel Pimpinan KPK: Rawan Titipan Kuda Troya

15 Juni 2015   10:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:02 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa ini bisa dijadikan “lampu merah” peringatan? Ya, tindakan secara institusional mengajukan calon pimpinan KPK ini adalah baru pertama kali dalam sejarah penjaringan calon pimpinan KPK. Memang sudah ada beberapa orang pimpinan KPK yang berasal dari institusi penegak hukum, namun mereka dulu mencalonkan diri secara pribadi, bukan atas penunjukan institusi. Mereka memang minta persetujuan dari institusi mereka berasal namun, sekali lagi bukan atas penunjukkan institusi tersebut.

 

Dengan ditunjuk oleh institusi, di mana mereka masih aktif, tentu ada kesan bahwa mereka adalah wakil dari institusi yang secara birokrasi akan mengekang independensi mereka kelak. Terutama jika KPK nantinya harus menangani kasus yang melibatkan oknum dari isntitusi bersangkutan.

 

Hal lain yang dikhawatirkan adalah, (memang belum terjadi), jangan-jangan nanti jika ada konflik dengan KPK, maka institusi merasa berhak untuk menarik pimpinan tersebut dari KPK. Hal itu sebenarnya sudah terjadi dengan para penyidik yang tiba-tiba ditarik yang berkesan “menggembosi” kekuatan KPK.

 


Tentu yang paling ditakuti dengan cara penunjukkan ini, adalah adanya skenario menyusupkan “Kuda Troya” yang akan menghancurkan KPK dari dalam.

 

Kecurigaan seperti ini tidak berlebihan karena pada saat ini justru sedang terjadi krisis yang paling radikal di tubuh KPK  di mana dipertontonkan secara vulgar institusi anti-korupsi ini sedang menjadi bulan-bulanan kriminalisasi, baik yang terjadi dengan para pimpinannya, dan juga melanda para penyidik KPK.

 

Lalu bagaimana cara Pansel mencegah hal ini? Tentu yang paling penting adalah dengan menyadari bahaya di atas, proses penyeleksian harus sangat diperketat, terutama terhadap calon pimpinan KPK “titipan”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun