Dalam kasus publikasi ilmiah, posisi pemilikan merupakan sesuatau yang komplek. Dalam hukum inggris pemilik pertama merupakan adalah pencipta atau penulis kecuali jika materi atau bahan tersebut telah dibuat pengajran oleh tugas karyawan secara individu. Untuk banyak penulis karyawana memiliki bagian dari membuat sebuah karya ilmiah yang juga termasuk dalam tugas mereka. Terutama dalam peningkatan penilian karya ilmiah. Tetapi ada argumen yang cukup kuat bahwa karyawan. Namun permasalahnya adalah hak cipta dari karyaan yang membuat karya tersebut, akan tetapi dijelaskan bawha hal tersebut hanya tersebut hanya sebatas dalam kontrak kerja.
Hak perlindungan merupakan kepentingan dari kedua penerbit ingin untuk mencegah koleksi digital dari penggunaan konten digitalnya, duplikasi dan distribusi tanpa perijinan atau kompensasi, selagi penulis tugas ilmiah ingin untuk memastikan hak-hak moralnya untuk dapat diidentifikasi penyeleng.
- Jurnal Gold Open Access kurang baik dalam Peer-Reviewed dibandingkan pada akses Open Access lainnya. Masalah pertama jurnal Gold Open Access adalah baru dan tidak memiliki status yang cukup baik. Hal ini dikarenakan statusnya yang masih baru dibandingkan dengan Green Open Access, dan jumlah artikel yang sangat banyak yang kualitasnya masih kurang baik. Kedua yaitu editor akan tertekan dengan banyaknya jumlah jurnal yang masuk, karena pendapatan didapat dari jumlah jurnal yang diterima. Selain daripada itu kualitas jurnal terhadap plagiasi cukup besar dalam setiap jurnal. Kedua permasalah tersebut saling berkaitan satu sama lainnya, dna menjadi tantangan tersendiri untuk Gold Open Access untuk melakukan perkembangan terutama dalam kualitas jurnalnya.
- Dengan awal munculnya Open Access, menimbulkan masalah terkait dengan hak cipta yang dipegang oleh penulis. Penulis memiliki otoritas atau melakukan pencegahan terhadap karyanya, maka dibuatlah tindakan pencegahan diantaranya yaitu dalam pencetakan ulang, pengeditan, dan pendistribusian, serta pada internet guna mengumumkan pada publik atas karyanya tersebut. (MDAP)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI