Mohon tunggu...
mariska duwi arifin
mariska duwi arifin Mohon Tunggu... ASN PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Mari membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompetensi Yang Harus Dimiliki Pustakawan Dalam Memberikan Layanan Jasa Informasi Yang Ideal Bagi Pemustaka

9 Juli 2025   09:54 Diperbarui: 9 Juli 2025   09:53 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah sumber informasi pada dasarnya tidak dapat dimanfaatkan dengan baik jika tidak ada jasa informasi yang menyediakannya. Jasa informasi biasanya berbentuk sebuah kegiatan yang membantu pengguna untuk menentukan ruang lingkup informasi yang dibutuhkan, mengakses informasi secara efektif dan efisien, menggabungkan informasi terpilih dan memasukkannya ke dalam pengetahuan pengguna, mengevaluasi sumber informasi secara kritis, dan memanfaatkan informasi secara efektif untuk mencapai tujuan tertentu.

Pengguna perpustakaan yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, harus dapat dilayani secara baik agar pengguna merasa puas dengan jasa informasi yang disediakan. Menurut Hermawan dalam bukunya yang berjudul "Etika Kepustakawanan : Suatu Pendekatan Terhadap Kode Etik Pustakawan Indonesia", pengguna jasa informasi dapat disebut sebagai anggota, pembaca, pelanggan, klien, dan patron (pengguna perpustakaan yang sebenarnya tidak mempunyai hak untuk mengakses informasi yang ada di perpustakaan tetapi masih tetap dilayani kebutuhan informasinya karena pemustaka atau instansi dari pemustaka tersebut masih mempunyai hubungan tertentu dengan perpustakaan).

Dalam proses memenuhi kebutuhan pengguna, pustakawan mempunyai peran yang sangat penting sebagai implementator dari jasa informasi. Dalam memberikan jasa informasi, pustakawan mempunyai fungsi untuk :

  • Membantu pemustaka sesuai dengan permintaannya
  • Membantu pemustaka dalam menggunakan fasilitas perpustakaan
  • Membantu pemustaka dalam memilih sumber informasi yang baik
  • Mempromosikan perpustakaan melalui jasa informasi yang diberikan

Sebagai implementator utama, pustakawan diwajibkan untuk memberikan layanan prima agar semua kebutuhan informasi pengguna dapat dipenuhi dengan baik. Dalam memberikan jasa informasi yang prima, secara otomatis pustakawan juga memerlukan kompetensi yang mumpuni agar dapat memberikan jasa informasi yang maksimal.

Kompetensi yang wajib dimiliki pustakawan antara lain:

  • Menguasai ilmu mengenai perpustakaan dan jasa informasi di perpustakaan
  • Menguasai teknologi informasi dan komunikasi terbaru
  • Dapat berkomunikasi secara aktif dengan pengguna
  • Mampu mengolah dan memfilter informasi
  • Peka terhadap kebutuhan pengguna
  • Harus bisa menjadi pustakawan yang multitasking.

Semua kompetensi ini memang sangat diperlukan oleh pustakawan agar dapat memberikan jasa informasi semaksimal mungkin. Jasa informasi ini pada intinya berperan sebagai pengolah dan penyedia sumber informasi kepada pengguna dengan tetap memperhatikan tren dan kecenderungan pemanfaatan sumber dan jasa informasi di perpustakaan. (MDAP)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun