Mohon tunggu...
mariska duwi arifin
mariska duwi arifin Mohon Tunggu... ASN PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Mari membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Memiliki Kompetensi Profesional Bagi Pustakawan

7 Juli 2025   11:29 Diperbarui: 7 Juli 2025   11:28 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkembangan teknologi digital pada dasarnya memang menjadi sebuah perubahan yang tidak dapat kita hindari. Adanya perubahan ini seharusnya dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia. Salah satu dampak positif yang kita rasakan saat ini adalah hadirnya koleksi dan layanan berbasis elektronik di perpustakaan. Adanya koleksi dan layanan ini, secara tidak langsung dapat meningkatkan kredibilitas pengguna terhadap perpustakaan. Sebelum membuat berbagai macam program dan layanan, hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu adalah kompetensi pustakawannya. Pustakawan yang ada pada perpustakaan tersebut kira-kira sudah siap atau belum untuk menerapkan dan memberikan layanan berbasis elektronik, digital, atau virtual.

Menurut Dewan Direktur Special Libraries Association dalam Blasius Sudarsono pada bukunya yang berjudul "Antologi Kepustakawan Indonesia", dijelaskan bahwa, kompetensi yang harus dimiliki pustakawan di abad 21 ini adalah Kompetensi Profesional. Kompetensi Profesional berkaitan dengan pengetahuan yang dimiliki oleh pustakawan dalam bidang sumber daya informasi, akses informasi, teknologi informasi, manajemen dan riset, serta kemampuan untuk menggunakan bidang pengetahuan sebagai basis dalam memberikan layanan perpustakaan dan informasi. Seluruh kompetensi yang dimiliki pada dasarnya harus mampu diolah dengan menggunakan teknologi terkini sesuai dangan yang pengguna inginkan. Kompetensi profesional ini menyaratkan pustakawan untuk mampu :

  • Mempunyai pengetahuan atas isi sumberdaya informasi;
  • Memiliki pengetahuan subjek khusus yang cocok dan diperlukan oleh organisasi induk atau pengguna jasa;
  • Mengembangkan dan mengelola jasa informasi yang nyaman, mudah diakses, dan hemat biaya, serta sejalan dengan arahan strategis organisasi;
  • Menyediakan pedoman dan dukungan untuk pengguna jasa informasi;
  • Mengkaji kebutuhan informasi, nilai tambah jasa informasi dan produk yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna;
  • Menggunakan teknologi informasi yang sesuai untuk mengadakan, mengorganisasikan, dan memetakan informasi secara tepat;
  • Menggunakan pendekatan manajemen dan bisnis yang mengutamakan pengguna dalam mengkomunikasikan pentingnya jasa informasi;
  • Menghasilkan produk informasi untuk digunakan di dalam organisasi, diluar organisasi, atau untuk pengguna;
  • Mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan melakukan riset yang berhubungan dengan permasalahan manajemen informasi;
  • secara terus-menerus meningkatkan jasa informasi untuk menjawab tantangan dan perkembangan zaman;
  • Dapat menjadi anggota dari tim manajemen senior atau konsultan bagi organisasinya sendiri tentang masalah informasi. (MDAP)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun