Mohon tunggu...
Marisa
Marisa Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hallo semunya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Seni

Rumah Tuo Rantau Panjang

25 Maret 2025   14:52 Diperbarui: 25 Maret 2025   14:52 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1 Rumah Tuo Rantau Panjang

Perkampungan Rumah Tuo Rantau Panjang adalah sebuah lokasi perkampungan di Rantau Panjang, Tabir, kabupaten Merangin, Jambi, yang masih mempertahankan bangunan-bangunan asli rumah tradisional. Disebut perkampungan rumah tuo, karena dikampung tersebut masih ada bangunan rumah tua yang didirikan tahun 1330, dan masih bertahan hingga sekarang.

Rumah tuo yang terletak di Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin, Kecamatan Tabir, tepatnya di Desa Kampung Baruh. Terdapat sebuah perkampungan tua dengan rumah-rumah yang masih tradisional sebanyak 80 buah, walaupun sebagian rumah sudah ada yang menggunakan batu/Bata sebagai dinding dan pondasi rumah yang berada di kawasan rumah tuo Desa Baruh.Luas wilayah 1.750 H, dengan kondisi geografis tanah yaitu perkebunan. Rumah Tuo Rantau Panjang merupakan salah satu situs cagar budaya yang berada di Merangin. Rumah yang dibangun pada tahun 1330 ini mulai ditetapkan sebagai situs cagar budaya pada tahun 1996. Meski dibangun pada tahun 1330, namun rumah ini baru mulai ditempati pada tahun 1332. Banyak penelitian yang telah dilakukan di rumah tuo rantau panjang ini. Berikut ini beberapa penjelasan mengenai bentuk arsitektur Rumah Tuo Rantau Panjang.

Tiang

Rumah tuo rantau panjang memiliki tiang  sebanyak 26 tiang dengan masing-masing tiang berdiameter 21 cm. Tiang rumah tuo ini terbuat dari kayu yang berbentuk lingkaran dengan cat warna hitam kecokelatan. Pada setiap tiang terdapat umpak persegi panjang yang terbuat dari kayu dan semen. Umpak kayu digunakan pada 24 tiang rumah, sedangkan umpak semen digunakan pada 2 tiang beranda/teras. . Umpak yang digunakan memiliki ukuran panjang 56 cm dan lebar 7 cm pada masing-masing umpak. Umpak kayu berawarna hitam keabu-abuan dan umpak semen sudah mulai ditumbuhi lumut sehingga warnanya adalah hitam kehijauan.  Tiang rumah tuo rantau panjang ini disusun secara berjejer dengan susunan 4 baris dan 6 kolom. Pada tiang bagian dalam terdapat benda yang bernama cangok. Benda yang terbuat dari rotan yang dikeringkan ini dimaksudkan untuk menangkal roh-roh jahat. Cangok sengaja disangkutkan pada tiang-tiang yang berada di depan kamar dan ruang sabaliak mandalam. Rumah tuo rantau panjang ini memiliki pintu sebanyak 11 pintu. Pada bagian selatan rumah terdapat 4 pintu yaitu pintu kamar, pintu ruang baliak mendalam, pintu gedan dan pintu dapur.Setiap pintu memiliki ukuran yang berbeda-beda. Pintu kamar memiliki lebar 82 cm dan tinggi 150 cm, pintu ruang biliak mendalam memiliki lebar 96 cm dan tinggi 158 cm, pintu gedang memiliki lebar 147 cm dan tinggi 79 cm, srta pintu dapur memiliki lebar 77 cm dan tinggi 47 cm. Pintu-pintu pada bagian ini dibuat dengan menggunakan tekhnik engsel besi, kecuali pada pintu gedang yang masih menggunakan tekhnik pasak Pada bagian utara rumah terdapat 5 pintu yang terbuat dari kayu sebagai bingkai dan papan sebagai daun pintu, yaitu 1 pintu masuk dan 4 pintu gedang. Pintu masuk memiliki ukuran lebar 136 cm dan tinggi 89 cm. Sedangkan pada masing-masing pintu gedang memiliki ukuran yang sama yaitu lebar 227 cm dan tinggi 106 cm Hal yang menarik, struktur dari rumah ini tidak menggunakan unsur paku maupun baut sama sekali untuk perekatnya. Mereka hanya menyusun kayu yang diberi lubang untuk disusun atau yang biasa dikenal sebagai metode kayu sendi.

Filosofi Rumah Tuo

Salah satu warga sekitar, yaitu Datuk Iskandar merawat rumah /penunggu rumah tuo pada saat ini,orang yang menunggu rumah tuo ini tidak sembarangan orang yang bisa tetapi harus ada warisan turun temurun. Hasil wawancara penulis pada Jumat 21 Maret 2025 bahwasanya ada 2 tanduk kepala kerbau

1. Tanduk Kerbau Bunting/Hamil 

Tanduk kerbau bunting adalah tanduk kerbau yang sedang mengandung, kemudian disembelih pada saat acara cuci kampung, dan tanduk dari kerbau tersebut diletakkan di Rumah Tuo Rantau Panjang sebagai bukti peninggalan sejarah. Makna kultural di balik pajangan tanduk tersebut adalah, masyarakat berharap bahwa ketika warga yang berkunjung ke Rumah Tuo Rantau Panjang bisa mengingat bahwa segala perbuatan akan ada denda adat sesuai tingkatan kesalahannya,Selain itu, Sekilas memang seperti tanduk kerbau pada umumnya, namun siapa sangka di balik pajangan tanduk tersebut di Rumah Tuo Rantau Panjang, memiliki makna kultural dimana tanduk tersebut adalah tanduk dari kerbau yang digunakan sebagai pembayar hutang cuci kampung. Masyarakat mempercayai bahwa setiap warga yang melanggar adat istiadat akan dikenakan denda sesuai dengan tingkatan kesalahannya, contohnya salah satu tanduk kerbau yang sedang mengandung yang ada di Rumah Tuo Rantau Panjang adalah tanduk kerbau cuci kampung seorang lelaki yang telah beristri dan seorang wanita yang sudah bersuami melakukan hubungan terlarang hingga ke jalan perzinaan, untuk itu pelanggaran termasuk ke tingkatan besar, dengan hutang yang harus dibayar yaitu kerbau betina satu ekor dengan berat minimal 100 kg, beras seratus kilo, dan bahan memasak lainnya. Kemudian seluruh warga dan petinggi adat diundang untuk menyaksikan acara cuci kampung tersebut, dan tanduk dari kerbau tersebut akan dipajang di Rumah Tuo Rantau Panjang, dan pengingat untuk kita semua bahwa di dunia ini apapun perbuatan kita pasti ada imbas nya kepada diri kita, baik baik ataupun buruk.

2.Tanduk Kerbau Jantan

Tanduk kerbau jantan adalah tanduk kerbau yang berjenis kelamin jantan. Tanduk kerbau ini memiliki makna kultural di baliknya yaitu disaat perbuatan yang kita lakukan, baik sekeicl apapun itu pasti aka nada imbasnya, masyarakat juga percaya bahwa tanduk kerbau yang ada di Rumah Tuo Rantau Panjang mampu menjadi peninggalan sejarah yang sakral karena di balik itu ada kisah yang harus menjadi pelajaran bagi kita Dahulu kala ada seorang pemuda yang memiliki ayah tiri. Ayah tiri tersebut merupakan adik kandung dari ayah kandungnnya. Ayah kandungnya meninggal karena sakit, setelah meninggal ibunya menikah dengan adik kandung dari ayahnya. Setelah menikah fitnah mulai bermunculan, pemuda tersebut dihasut dengan cerita yang tidak pasti, cerita tersebut disampaikan oleh satu orang yang mengatakan bahwa ayahnya meninggal bukan karena sakit, tetapi karena diracuni oleh ayah tirinya, hal tersebut membuat amarah dari sang anak memuncak, hingga akhirnya membunuh ayah tirinya. Berselang dari kejadian itu, seluruh orang yang terlibat dalam kasus ini dikumpulkan di Rumah Tuo Rantau Panjang untuk dimintai keterangan. Setelah acara berlangsung ditetapkan bahwa orang yang menyebarkan fitnah kepada pemuda itu dikenakan hutang cuci kampung, dengan kerbau jantan minimal berat 50 kg, dan kerbau dimasak untuk dimakan secara Bersama seluruh masyarakat desa, dan tanduknya diletakkan di Rumah Tuo Rantau Panjang sebagai bukti bahwa setiap fitnah yang kita sebarkan aka nada sanksinya untuk diri kita.

3. Pintu Tegak (Pintu berdiri)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun