Manusia cenderung saling membutuhkan dan berhubungan satu sama lain, hal tersebut menjadi alasan mengapa manusia disebut sebagai makhluk sosial. Menjalani kehidupan sebagai makhluk sosial tentu saja manusia mengalami berbagai perubahan, baik perubahan ke hal yang baik maupun buruk. Manusia mengalami kehidupan bermasyarakat dan merupakan salah satu dari banyaknya hal yang penting untuk dialami oleh setiap manusia. Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat meliputi nilai sosial, pola perilaku sosial, norma sosial, kewenangan dan kekuasaan, serta interaksi sosial. Kingsley Davis menyatakan bahwa perubahan sosial adalah jenis perubahan yang mempengaruhi bagaimana fungsi masyarakat yang terstruktur dan berjalan. (Kasnawi & Asang, 2010)
Beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihadapkan dengan situasi yang berbeda yaitu karena adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini tentu secara tidak langsung membawa dampak perubahan terhadap masyarakat di Indonesia baik dalam bidang sosial, budaya dan ekonomi. Pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap berada dan menjalankan semua kegiatan dari rumah, menjaga imunitas dengan melakukan pola hidup sehat, menjaga jarak dan menggunakan masker di luar rumah. Hal tersebut ternyata tidak semata-mata dapat didengar dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, pada kenyataannya banyak masyarakat yang tidak mematuhi himbauan tersebut sehingga virus ini semakin tersebar luas dan memakan banyak korban jiwa di Indonesia.
Setelah berjalannya masa pandemi Covid-19 di Indonesia, kebijakan baru yaitu New Normal disahkan oleh pemerintah. Istilah "new normal" merujuk pada perubahan sikap dan perilaku yang memungkinkan seseorang untuk menjalankan kegiatan sehari-hari dengan tetap menerapkan tindakan pencegahan kesehatan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Sederhananya, kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilanjutkan dalam kebijakan ini. Kebijakan tersebut diterapkan oleh pemerintah sebagai salah satu tindakan dalam menghadapi pandemi ini. (Ramidah, 2020)
Pandemi covid-19 dan kebijakan new normal merupakan hal yang baru dan tidak biasa dialami masyarakat, sehingga berdampak terhadap perilaku masyarakat dan menciptakan perubahan sosial pada masyarakat. Dampak yang pertama yaitu pada perubahan nilai dan norma masyarakat, khususnya ketika masyarakat yang seharusnya bersosialisasi namun cenderung enggan untuk berkomunikasi jika tidak terlalu penting dan mendesak. Lalu dampak yang kedua yaitu pada perubahan perilaku masyarakat, masyarakat yang selalu memakai masker di luar rumah dan membawa handsanitizer menjadikan hal tersebut sebagai kebiasaan atau cara hidup baru yang saat ini sangat lumrah terjadi.
Dengan terjadinya pandemi covid-19 yang dialami masyarakat, tidak sedikit hal yang telah terjadi. Pada masa pandemi hilangnya mata pencaharian, banyaknya korban jiwa, sulitnya berinteraksi, bahkan depresi merupakan contoh kecil dari banyaknya dampak yang terjadi dan itu menciptakan perubahan sosial. Namun dengan kebijakan New Normal yang diambil oleh pemerintah masyarakat mulai sadar dan menjadikan kebiasaan-kebiasaan pada masa pandemi ini sebagai gaya hidup baru, sehingga perlahan masyarakat Indonesia dapat bangkit dan pulih kembali dengan segala perubahan sosial yang ada.
Referensi
Kasnawi, M. T., & Asang, S. (2010). Konsep dan Pendekatan Perubahan Sosial. Sosiologi, 1–46. http://repository.ut.ac.id/4267/1/IPEM4439-M1.pdf
Ramidah. (2020). New Normal di Tengah Pandemi Covid-19.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI