Mohon tunggu...
Marieta Sahertyan
Marieta Sahertyan Mohon Tunggu... Guru - Pendeta SINODE GMIT

Pendeta SINODE GMIT

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

[Refleksi Hari Raya Paskah] Yang Menderita Sengsara di Bawah Pontius Pilatus

27 April 2019   21:19 Diperbarui: 27 April 2019   21:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ungkapan di atas adalah penggalan dari Kredo Rasuli tau Pengakuan Iman kristiani yang merupakan deskripsi historis atas kematian Yesus yang mengenaskan itu. Bahwa peristiwa itu terjadi di bawah pemerintahan Pontius Pilatus yang memerintah di provinsi Idumea dalam wilayah imperium Romawi.

Kredo ini bagi saya bukan saja pengakuan iman tetapi lebih merupakan "gugatan abadi" yang hampir tiap minggu dikumandangkan dalam liturgi peribadahan umat kristiani. Mengingatkan dunia akan 'kejahatan kemanusiaan' yang pernah terjadi dan tidak pernah terselesaikan. 

Modus yang sama akan berulang apabila agama dan politik bersekongkol untuk melanggengkan kekuasaan tiran dan hukum yang tumpul bagi penguasa atau impunitas yang membuat 'Pilatus cuci tangan' atas peristiwa brutal pada massa ini.

Peristiwa penyiksaan dan penyaliban Yesus hingga meninggal  terjadi bukan karena Ia melawan hukum -karena tidak terbukti- tetapi tekanan massa yang dipimpin oleh para imam dan pimpinan mahkamah agama sebab Yesus dianggap telah menggoncang PAX Romana atau kedamaian dan  keamanan Romawi melalui revolusi keimanan dan kemanusiaan, bahwa di balik semua aturan agama semestinya ada nilai keadilan dan kemanusiaan.

Perjuangan Yesus yang berporos pada pemuridan orang orang kecil dimulai bersama 12 orang nelayan Galilea. Pemuridan yang dianggap sebagai sebuah pembangkangan sosial, sampai berdampak pada kondisi sosial politik negara. 

Pengakuan atas diriNya sebagai Mesias atau Juruselamat yang adalah Anak Allah telah menimbulkan kebencian para pimpinan agama dan ahli Taurat yang menganggap bahwa hal ini adalah sebuah penodaan terhadap ajaran iman yang berlaku saat itu.

Ide tentang Kerajaan Allah yang mengusung kekuatan moral dan kemanusiaan dianggap sebagai keonaran politik karenanya adanya gerakan advokatif untuk membela ketidakadilan dan kebenaran atas penindasan dan ketidakadilan sosial pada rakyat kecil. 

Mereka dianggap terkutuk dan kafir (orang miskin, orang cacat, orang kusta, pelacur dan para pemungut cukai dan orang terpinggirkan lainnya). Gerakan moral dan spiritual Yesus ini menggugat cara beragama yang taat secara tekstual dan ritual terhadap kitab suci namun tidak berdampak dalam kehidupan nyata yang adil, damai dan sejahtera atau apa yang disebut sebagai Shalom. 

Bahwa dibalik semua aturan agama, teks kitab suci dan peribadatan mestinya mengandung makna keadilan dan kasih Allah yang sama bagi "semua" ciptaanNya, bukan dijatah dan dibatasi secara eksklusif. 

Perjuangan Yesus  seolah menggugat  konstelasi keimanan  serta peribadatan yang tidak lagi melayani dan membela "sesama" yang tertindas sebagai dasar dari misi keselamatan Allah, tetapi sebaliknya memperkuat dan membiarkan kekuasaan politis yg menindas.  

Hal menarik dari peristiwa besar ini adalah bahwa massa yang menuntut agar Yesus dihukum adalah massa yang pernah mengelu elukanNya pada minggu Palmarum menjelang hari Raya Paskah besar itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun