Oleh sebab itu, ensiklik ini juga menegaskan agar para majikan dapat mengontrol segala nafsu untuk berkuasa dan menyalahgunakan haknya untuk memperkaya diri sendiri. Para majikan harus mampu menyejahterakan para buruh dan tidak melakukan penindasan, agar mereka dapat bersama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai sosial yang baik.
Penggunaan segala fasilitas dan peralatan ekonomi pun harus digunakan dengan bijak agar bermanfaat bagi majikan dan pekerjanya.
Melalui ensiklik ini, Paus Leo XIII juga menegaskan agar para majikan dengan segala kekayaan, kuasa, dan hak mereka, tidak menindas kaum pekerjanya.
Para majikan harus mampu menundukan keserakahan dalam dirinya karena jika watak itu muncul, mereka dapat memperbudak kaum buruh seenaknya dengan memberikan beban pekerjaan yang berlebihan kepada mereka.
Jika hal ini terjadi, mereka juga dapat terjerumus ke dalam penyiksaan atau kekerasan fisik.
Selain itu, para majikan juga diharapkan untuk selalu menghargai segala bentuk hak yang dimiliki oleh kaum buruh. Tidak diperkenankan akan adanya penindasan dan ketidakadilan. Ketidakadilan harus tetap dijunjung tinggi oleh para majikan.
Para majikan harus memperhatikan hal-hal tersebut, juga memperhatikan segala kesulitan dan beban yang sedang dialami oleh kaum pekerja atau buruh, sehingga kesejahteraan bersama benar-benar tercapai dengan maksimal.
Apakah pesan-pesan tersebut masih relevan?
Ensiklik Rerum Novarum memang diterbitkan pada saat dunia sedang digoncang perubahan-perubahan yang cukup drastis selama akhir abad ke-19, teristimewa dalam bidang ekonomi industri.
Sadar akan segala perubahan dan goncangan tersebut, Gereja mengeluarkan dokumen tersebut untuk memberikan ‘wejangan’ bagi umatnya, teristimewa bagi kaum buruh dan majikan.
Ensiklik ini memang telah berusia seabad lebih, dan diterbitkan sesuai dengan konteks sosial ekonomi pada masanya. Namun, pada kenyataannya, tidak semua pesan-pesan dalam Rerum Novarum ini sudah kuno, tetapi sebaliknya, masih relevan hingga konteks saat ini.