Mohon tunggu...
Mariama Inayah
Mariama Inayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

apa aja suka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Etis dan Hukum Terhadap Penggunaan Pengawet Makanan dalam Perspektif Agama Islam

16 Mei 2024   22:25 Diperbarui: 16 Mei 2024   22:40 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penggunaan pengawet makanan telah menjadi praktik umum dalam industri makanan untuk memperpanjang umur simpan produk dan menjaga kualitasnya. Namun, terdapat tantangan etis dan hukum yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan pengawet makanan, terutama dalam perspektif agama Islam. Agama Islam memberikan pedoman etis dan hukum yang ketat terkait dengan aspek makanan, termasuk penggunaan pengawet, yang harus dijaga dan dipatuhi oleh umat Muslim.

Salah satu tantangan etis dalam penggunaan pengawet makanan dalam perspektif agama Islam adalah terkait dengan kehalalan dan kebersihan produk. Islam menekankan pentingnya konsumsi makanan yang halal (thayyib) dan menjauhi makanan yang haram atau tidak halal. Dalam penggunaan pengawet, umat Islam perlu memastikan bahwa bahan pengawet yang digunakan adalah halal dan tidak mengandung zat-zat yang dilarang dalam agama, seperti alkohol atau bahan haram lainnya.

Selain itu, aspek kesehatan dan keamanan juga menjadi perhatian utama dalam perspektif agama Islam terkait dengan penggunaan pengawet makanan. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan menghindari konsumsi makanan yang dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, penggunaan pengawet yang berpotensi merusak kesehatan atau menimbulkan efek samping yang berbahaya perlu diwaspadai dan dievaluasi secara cermat.

Dari segi hukum, penggunaan pengawet makanan juga harus mematuhi prinsip-prinsip syariah yang berlaku dalam agama Islam. Hal ini termasuk dalam hal penetapan dosis pengawet yang aman, informasi yang jelas terkait dengan penggunaan pengawet pada label produk, serta transparansi dalam proses produksi makanan. Islam mendorong umatnya untuk berlaku adil, jujur, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan yang dilakukan, termasuk dalam penggunaan pengawet makanan.

Dalam menghadapi tantangan etis dan hukum terhadap penggunaan pengawet makanan dalam perspektif agama Islam, penting bagi umat Muslim untuk senantiasa merujuk pada ajaran agama dan prinsip-prinsip moral yang terkandung dalam Islam. Memastikan bahwa penggunaan pengawet makanan mematuhi ketentuan halal, sehat, dan aman menjadi kunci dalam menjaga kepatuhan terhadap ajaran agama dan menjaga kesehatan serta kesejahteraan umat Muslim. Dengan demikian, penggunaan pengawet makanan dalam perspektif agama Islam harus dilakukan dengan kesadaran etis dan kepatuhan hukum yang tinggi demi menjaga keberkahan dan kebaikan dalam konsumsi makanan.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun