Mohon tunggu...
Maria G Soemitro
Maria G Soemitro Mohon Tunggu... Administrasi - Relawan Zero Waste Cities

Kompasianer of The Year 2012; Founder #KaisaIndonesia; Member #DPKLTS ; #BJBS (Bandung Juara Bebas Sampah) http://www.maria-g-soemitro.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Laku Pandai Bank Syariah, Solusi Untuk yang Gemar Menyimpan Uang di Bawah Bantal

7 September 2017   19:34 Diperbarui: 15 September 2017   05:57 1778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: dreamstime.com)

Hal ini akan mendorong pemerataan ekonomi nasional karena hasil keuntungan tidak hanya dinikmati pemilik modal (nasabah), tetapi juga pengelola modal (bank).

Penerapan sistem bagi hasil dan ditinggalkannya sistem bunga, juga  menjadikan bank syariah lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baik dari dalam maupun luar negeri.

Akad

Sesuai  UU nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, segala bentuk transaksi yang dilakukan bank syariah harus berdasarkan akad yang sesuai dengan hukum Islam berdasarkan Alquran, hadis dan fatwa MUI.

Yang dimaksud akad dalam bank syariah adalah kesepakatan tertulis yang memuat komitmen untuk menjalankan ketentuan berdasarkan nilai-nilai syariah.

Akad dibagi menjadi 2 kelompok yaitu akad transaksi yang mencari keuntungan dan akad transaksi yang tidak mencari keuntungan. Akad transaksi yang mencari keuntungan  terbagi menjadi 2 produk yakni pembiayaan dan pendanaan. Sedangkan akad transaksi tidak mencari keuntungan terdiri atas 3 produk bank syariah yaitu pendanaan, jasa pelayanan serta kegiatan sosial.

Struktur  Pengawas

Nasabah tidak perlu ragu atas operasional dan produk bank syariah, karena bank syariah memiliki struktur pengawas yaitu Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional.

Dewan Pengawas Syariah (DPS) mengawasi operasional bank syariah secara independen.  DPS ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional, sebuah badan di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Agar sesuai prinsip-prinsip syariah Islam, seluruh produk jasa layanan dan operasional bank syariah harus mendapat persetujuan DPS.

Dana yang disimpan untuk kemaslahatan umat

Salah satu keunggulan bank syariah ialah dana yang disimpan ditujukan untuk kemaslahatan umat. Dengan kata lain , dana yang berasal dari umat akan dikembalikan lagi untuk kepentingan umat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun