Mohon tunggu...
Margaretha
Margaretha Mohon Tunggu... Dosen - A passionate learner - Ad Astra Abyssoque.

Margaretha. Pengajar, Peneliti, serta Konselor Anak dan Remaja di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Saat ini tengah menempuh studi lanjut di Departemen Pediatri, the University of Melbourne dan terlibat dalam the Centre of Research Excellence in Global Adolecent Health.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Mengapa Kita Harus Menolong Anak Korban KDRT Sekarang?

8 Juli 2020   12:55 Diperbarui: 9 Juli 2020   16:14 1239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.uowblogs.com/jll649/2017/04/23/child-abuse-as-a-leading-cause/

Tunjukkan juga pada pelaku, bahwa kita tahu apa kekerasan yang tengah terjadi, hal ini agar membuat pelaku berpikir ulang jika mau melakukan kekerasan lagi.

Ajak juga agar pelaku mendapatkan koreksi psikologis perilakunya agar berhenti menggunakan kekerasan dalam menghadapi masalah.

Perlu dipahami, pelaku kekerasan membutuhkan psikoterapi psikologis dalam jangka panjang bukan hanya sekedar berjanji sesuai dengan nilai normatif (adat, budaya, agama) masyarakat saja.

Pemulihan psikologis perlu dilakukan pada korban dan pelaku untuk menyelesaikan persoalan KDRT secara tuntas.

2.Sebagai pemuka agama, pemimpin masyarakat dan orang yang dituakan di komunitas, perlu mengembangkan pemahaman, keahlian dan kepekaan mengenai kekerasan pada anak dan perempuan; karena merekalah yang menjadi pintu awal laporan kekerasan dan tempat dimana korban pertama kali mengadu;

Sebagai pemuka agama, mulailah menyampaikan kotbah mengenai kekerasan dalam pelayanannya. Mulai terbuka pembicaraan mengenai KDRT dan cara pencegahan atau penyelesaiannya yang benar.

Jangan berhenti dengan memaafkan atau ayat agama, karena yang sering terjadi justru ayat agama disalahgunakan untuk membungkam perempuan dan anak dalam kekerasan.

Perlu ditekankan, bahwa upaya membantu korban KDRT harus dilakukan dengan cara seksama dan aman.

Artinya, mengajak bicara dan membantu mereka harus dipastikan dilakukan pada waktu dimana pelaku tidak bisa menyakiti atau membahayakan mereka. Sering, korban sudah melemah karena mengalami kekerasan bertahun-tahun, bahkan hingga tidak melihat apa yang mereka alami sebagai bentuk kekerasan lagi.

Jika dibutuhkan, maka bantulah korban mendapatkan bantuan dari Kepolisian, Dinas Sosial - Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberikan layanan dan bantuan pada korban KDRT di daerah kita masing-masing.

Seiring dengan upaya pemulihan, korban dan penyintas akan membutuhkan konseling dan psikoterapi psikologis untuk pemulihan lukanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun