Mohon tunggu...
marcella eva
marcella eva Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa aktif jurusan teknologi sains data

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Teknik Pengenalan Pola dalam Investigasi Kriminal

8 Mei 2024   00:17 Diperbarui: 8 Mei 2024   00:23 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada era digitalisasi ini, data sangat berperan penting dalam kehidupan kita. Data-data merupakan informasi yang berharga dan sangat dibutuhkan. Data menjadi salah satu aspek paling penting dalam berbagai bidang pekerjaan. Salah satu bidang pekerjaan yang sangat membutuhkan data adalah pekerjaan dalam bidang hukum. Aspek penting dalam penegakan hukum adalah investigasi kriminal. 

Data dapat menjadi kunci penting untuk mengungkap motif, pola, dan identitas pelaku. Dalam lingkup hukum, kumpulan data pelaku akan diidentifikasi oleh penyelidik menggunakan metode pengenalan pola. Pengenalan pola merupakan salah satu teknik dalam menganalisis data kriminal yang dibutuhkan penyelidik. Dalam konteks ini, teknik pengenalan pola memainkan peran penting dalam menyelesaikan suatu kasus kriminal.

Pengenalan pola merupakan salah satu cabang dari data science yang fokus pada identifikasi dan analisis pola yang terdapat dalam data. Data akan sangat dibutuhkan ketika sedang menginvestigasi kriminal. 

Penyelidik akan menggunakan teknik pengenalan pola dengan data yang telah terkumpul untuk mengidentifikasi perilaku atau kegiatan yang mencurigakan. Berdasarkan pola-pola yang telah diamati, penyelidik dapat memprediksi perilaku masa depan dari pelaku kejahatan. 

Diketahuinya pola perilaku dan prediksi perilaku masa depan pelaku kejahatan adalah suatu hal yang sangat penting. Dengan memanfaatkan teknik pengenalan pola, penyelidik dapat mengurangi resiko yang akan ditimbulkan dan mengurangi bahkan mencegah adanya korban jiwa. Penegakan hukum akan lebih efektif ketika mendalami pemahaman mengenai pola perilaku dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa depan.

Konsep penting dalam pengenalan pola ketika menyelesaikan suatu kasus kriminal yaitu klasterisasi, klasifikasi, dan model prediksi. Metode klasterisasi dapat membantu dalam mengidentifikasi pola-pola kejahatan yang serupa. 

Metode klasifikasi digunakan untuk mengklasifikasikan sesuatu memiliki indikasi kejahatan atau tidak dan mengelompokkan pelaku kejahatan. Sedangkan model prediksi menggunakan Teknik seperti machine learning. Model prediksi memungkinkan penyelidik membuat prediksi kemungkinan-kemungkinan kejahatan di masa depan. Model prediksi juga dapat mengidentifikasi pelaku kejahatan berdasarkan pola perilaku sebelumnya yang telah diamati oleh penyelidik.

Langkah-langkah penyelesaian dengan penerapan teknik pengenalan pola dalam investigasi kriminal

Tahap pertama ketika menginvestigasi suatu kasus kriminal yaitu melakukan pengumpulan data. Data kriminal dapat diperoleh dari berbagai sumber yang relevan dan kredibel. Processing data atau memproses data merupakan transformasi data ke dalam format yang sesuai untuk analisis lebih lanjut dan dapat dibandingkan secara adil. 

Exploratory Data Analysis atau EDA merupakan identifikasi pola-pola awal yang berguna dalam investigasi. Selanjutnya modelling yaitu penerapan teknik pengenalan pola. Klasterisasi, klasifikasi, dan model prediksi dilakukan dalam tahap ini. Model ini dapat diterapkan untuk mengidentifikasi pola-pola kejahatan, mengklasifikasikan data, dan membuat prediksi kejahatan di masa depan. 

Tahap evaluasi dan validasi dilakukan setelah model dibangun, kinerja akan di evaluasi dan akan memvalidasi hasil kerjanya. Tahap ini penting untuk memastikan hasil relevan dan dapat dipercaya ataupun diandalkan dalam keberlangsungan investigasi kriminal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun