Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Edukasi Pilihan

Mengenang Petisi 50, Kumpulan Para Tokoh yang Berani Menentang Soeharto

18 Mei 2018   06:09 Diperbarui: 18 Mei 2018   06:51 5958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

2). Syafruddin Prawiranegara.Namanya cukup terkenal karena pernah menjadi Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia.Ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.Tokoh ini juga pernah jadi pimpinan Masyumi.

3). Burhanuddin Harahap.Ia pernah menjabat sebagai Perdana Menteri ketika berlaku UUDS 1950. Dimasa pemerintahannya lah diadakan pemilu pertama tahun 1955.Sosok ini juga adalah tokoh Masyumi.

4). Kasman Singodimejo.Juga tokoh Masyumi dan dikenal sebagai orator.

5). AM Fatwa.Sosok ini termasuk yang berani mengkritik Suharto.

6). Manai Sophian.Ia dikenal sebagai tokoh PNI.

7). Chris Siner Key Timu.Tokoh muda Katolik dan aktip di Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI).


Sesuai dengan namanya petisi ini ditanda tangani oleh 50 orang tokoh pada 5 Mei 1980.Petisi ini juga disebut sebagai " Ungkapan Keprihatinan " oleh karena Suharto telah menggunakan Pancasila terhadap lawan lawan politiknya.

Para penandatangan petisi menyatakan Suharto menganggap dirinya pengejawantahan Pancasila sehingga semua kritik yang ditujukan kepadanya dianggapnya sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila. 

Salah satu poin penting isi Petisi 50 ialah Suharto memberikan kesan bahwa ia sdalah personifikasi Pancasila sehingga desas desus apapun tentang dirinya akan ditapsirkan sebagai anti Pancasila.

Petisi 50 ini dibacakan di depan anggota DPR RI pada 13 Mei 1980 .Delegasi yang datang di DPR itu dipimpin oleh Dr Aziz Saleh. Harus diakui isi petisi itu tergolong berani terlebih pada masa itu Suharto sedang kuat kuatnya.

Walaupun para penandatangan petisi adalah tokoh tokoh banga tetapi kekuasaan Suharto tetap tidak tergoyahkan. Malahan penguasa Orde Baru itu membalas dengan tindakan antara lain dengan mencabut hak hak perjalanan penanda tangan petisi,melarang surat kabar -surat kabar memuat foto dan berita tentang mereka .Para penanda tangan petisi juga tidak diperbolehkan mendapat pinjaman bank dan juga tidak memperoleh proyek proyek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun