Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu...

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ponakan Lulus Testing PNS dan Bukan " Hepeng do Na Mangatur Negara On"

10 November 2017   10:52 Diperbarui: 10 November 2017   11:13 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lahirnya Pancasila,pembentukan badan badan seperti ,Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Persiapan Usaha Usaha Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) ,Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sampai kepada penetapan UUD 45 kemudian berobah menjadi Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) merupakan bahan yang harus dikuasai.

Selanjutnya juga harus dipahami kenapa kemudian KRIS berganti dengan Undang Undang Sementara Tahun 1950. Para ponakan itu mempelajari dengan serius beberapa perjanjian dengan Belanda sesudah kemerdekaan kita diproklamasikan tahun 1945. Diantara perjanjian penting itu antara lain ,Perjanjian Linggarjati,Perjanjian Renville dan Perjanjian Rum -Royen yang kemudian mengantarkan kita ke Konferensi  Meja Bundar.
Proses penting dalam ketatanegaraan kita yaitu Dekrit 5 Juli 1959 juga menjadi bacaan wajib bagi mereka.

Dengan bahan bahan yang demikianlah mereka mengikuti test kompetensi dasar. Sekitar dua minggu sesudah mengikuti test kompetensi dasar itu kemudian diumumkan bahwa mereka lulus dan berhak maju ke tahapan testing berikutnya. Ada peristiwa penting sesudah hasil test itu diumumkan . Ternyata ponakan Yasonna Laoly,Menteri Hukum dan HAM ternyata tidak lulus pada test kompetensi itu .Tidak lulusnya ponakan Yasonna Laoly ini memberi motivasi kuat bagi mereka ,karena untuk kelulusan tidak ditentukan oleh uang ataupun kekuasaan, tetapi sangat tergantung kepada kemampuan diri pribadi.

Motivasi mereka semakin kuat dan semakin punya perasaan PD ( percaya diri) menghadapi testing berikutnya dengan materi Test Kompetensi Bidang dan juga wawancara. Sesudah mengikuti test dan wawancara itu ,disatu sisi mereka merasa lega tetapi muncul juga rasa cemas menanti pengumuman yang menurut info akan diumumkan pada sekitar tanggal 8 November 2017.

Dan demikian lah  9 November 2017 dini hari ,mereka dinyatakan lulus testing PNS pada Kementerian Hukum dan HAM.
Saya bersyukur dan bergembira bahwa mereka lulus dan juga rasa gembira itu semakin membara karena terbayang ,bahwa penerimaan PNS tidak lagi mengandalkam backing atau uang.

Muncul rasa optimisme saya bahwa nantinya negeri ini akan semakin baik karena dipimpin oleh mereka mereka yang kapabel dan kompeten untuk itu. Rasa gembira itu juga menguat karena pameo selama ini yang mengatakan " Hepeng do na mangatur negara on" dengan sendirinya terpatahkan.
Syukur kepada Tuhan untuk situasi yang semakin baik ini,terima kasih kepada Pak Jokowi untuk ketegasannya dalam penerimaan PNS,penghargaan untuk Pak Laoly yang tidak ikut intrevensi.


Dengan hal hal yang demikian kita semakin yakin bahwa Indonesia yang kita cita citakan itu akan bisa terwujud.
Jayalah Negeriku!

Medan,10 November 2017

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun