oleh: maraga satrio arjuna / mahasiswa ilmu ekonomi universitas tanjungpura
Perbatasan Aruk di Kabupaten Sambas adalah gerbang utama interaksi sosial dan ekonomi antara
Indonesia dan Malaysia. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, masyarakat Aruk menunjukkan
potensi besar dalam kegiatan ekonomi lintas batas, khususnya di sektor perdagangan dan tenaga kerja migran temporer. Namun, potensi ini masih menghadapi berbagai tantangan yang harus diatasi agar kesejahteraan warga meningkat. Salah satu tantangan utama adalah belum adanya regulasi yang jelas dan memadai untuk melindungi pekerja migran temporer yang sering keluar masuk
perbatasan Aruk. Banyak dari mereka yang bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi, sehingga
rentan terhadap perlakuan tidak adil dan minim akses terhadap perlindungan sosial.
Selain itu, pelaksanaan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk belum
dioptimalkan sebagai pusat penggerak ekonomi lokal. Peluang pengembangan usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) di sekitar kawasan perbatasan masih terbatas, padahal dapat menjadi sumber
penghidupan alternatif bagi keluarga pekerja migran dan masyarakat setempat.
Penelitian ini merekomendasikan pemerintah pusat dan daerah untuk segera merumuskan
regulasi khusus migran temporer yang memberikan perlindungan hukum dan sosial. Sinergi antara
pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta juga perlu diperkuat untuk
mengembangkan program pemberdayaan ekonomi lokal di kawasan Aruk.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Aruk tidak hanya menjadi jalur keluar masuk
orang dan barang, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan
berkeadilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!