Mohon tunggu...
Manuel Christio hutajulu
Manuel Christio hutajulu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Hubungan internasional Universitas Kristen indonesia

membahas tentang apa yang terjadi disekitar masyarakat dalam segala bidang baik nasional maupun internasional

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia Menghadapi Gugatan Uni Eropa di WTO

17 Januari 2022   02:52 Diperbarui: 17 Januari 2022   05:33 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

uni eropa mengajukan gugatan terhadap indonesia ke WTO atas pelarangan ekspor nikel yang diberlakukan oleh indonesia. uni eropa beranggapan bahwa indonesia melakukan pelanggaran terhadap aturan WTO sehingga mereka mengajukan gugatan untuk membuat indonesia kembali membuka ekspor nikel mentahnya kembali. tentu hal ini bukanlah hal yang dinginkan oleh indonesia, presiden jokowi menyatakan bahwa indonesia tidak gentar menghadapi tuntutan dari uni eropa karena pelarangan ini bukan untuk melarang negara lain memiliki nikel indonesia melainkan mereka harus membangun pabrik secara langsung di indonesia. hal ini yang membuat uni eropa merasa keberatan dengan peraturan ini mereka mengatakan bahwa aksi yang indonesia lakukan bisa mengakibatkan pasokan besi uni eropa akan terhambat.

indonesia sebenarnya tidak mau masalah ini dibawa kedalam WTO namun uni eropa bersikeras bahwa masalah ini harus diselesaikan di sidang sengketa WTO untuk memastikan bahwa indonesia tidak mengulangi peraturan itu lagi. indonesia menerapkan peraturan melarang ekspor nikel mentah adalah untuk menciptakan ekonomi indonesia yang kuat dan terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat indonesia untuk menekan angka pengangguran. gugatan uni eropa terhadap indonesia ini akan melewati proses yang panjang sebelum WTO bisa memutuskan keputusan final terhadap gugatan yang diajukan. presiden jokowi sudah memastikan bahwa indonesia akan siap menghadapi segala hal yang dituntut oleh uni eropa.

WTO (world trade organization) adalah organisasi internasional yang beranggotakan banyak negara dimana tujuannya adalah untuk membuat perdagangan antar negara semakin terbuka untuk memastikan bahwa setiap negara tidak memberlakukan tarif yang tidak wajar dan juga memastikan bahwa setiap perdagangan yang terjadi dilakukan secara adil. WTO memberi kesempatan kepada setiap anggotanya jika mereka menemukan ketidakadilan mereka bisa mengajukan keberatan dan hal sebaliknya jika suatu negara di gugat mereka bisa membela diri mereka sendiri. dalam masalah uni eropa dan indonesia WTO bertindak sebagai hakim untuk memastikan bahwa kebenaran akan ditegakan sesuai dengan aturan yang ada di dalam WTO. dalam persidangan WTO akan menghadirkan pihak ketiga sebagai pihak netral.

indonesia sebenarnya mulai menutup semua ekspor barang mentah bukan hanya nikel saja. indonesia memberlakukan peraturan ini untuk bertujuan menjadikan indonesia menjadi negara industri dimana ini bertujuan untuk membuat pertumbuhan ekonomi indonesia bisa berkembang menjadi lebih pesat lagi. presiden jokowi menyatakan bahwa indonesia tidak melarang untuk negara lain membeli nikel mentah dari indonesia namun dengan catatan bahwa negara tersebut harus mendirikan pabrik di indonesia dan memproduksinya sampai menjadi barang setengah jadi atau barang jadi baru bisa di ekspor ke negara tersebut. hal ini yang menjadi keberatan bagi uni eropa karena biaya yang harus mereka keluarkan untuk hal itu akan dua atau tiga kali lebih besar dibanding jika mereka hanya membeli nikel mentahnya saja. maka dari itu mereka mengajukan gugatan kepada indonesia melalui WTO karena kerugian yang mereka alami akan sangat besar dan mereka mencari jalan keluar untuk memastikan bahwa indonesia membatalkan peraturan itu agar mereka bisa lagi membeli nikel mentah indonesia .

menurut pandangan saya indonesia sudah melakukan hal yang tepat untuk membuat peraturan tersebut. rencana indonesia untuk menjadi negara industri adalah hal yang tepat karena ini untuk memastikan indonesia mempunyai masa depan yang cerah agar masyarakat indonesia bisa hidup dengan sejahtera. hal ini juga membuat indonesia bisa lebih independen secara sumberdaya tanpa harus melakukan impor besar-besaran saya juga meyakini bahwa indonesia akan meciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas. alam indonesia sangatlah kaya sudah waktunya bagi kita untuk mengurus alam kita secara mandiri. karena selama ini hampir seluruh bahan mentah indonesia dikuasai oleh negara lain tanpa kita menghasilkan keuntungan yang signifikan dengan adanya peraturan ini juga secara langsung melindungi sumber daya alam indonesia dari ekploitasi negara lain dan saya berharap kita bisa menjaga dan mengelolanya dengan baik. tentu masalah ini mungkin bukan hanya yang terakhir karena mulai banyak negara yang tidak menyukai peraturan baru yang indonesia terapkan.

presiden jokowi mengatakan saat KTT G20 salah satu agenda yang panas adalah mengenai pelarangan ekspor nikel mentah yang dilakukan indonesia. banyak negara yang meminta kepada presiden jokowi untuk membatalkan peraturan itu namun presiden jokowi meyakinkan masyarakat indonesia bahwa indonesia akan tetap teguh terhadap peraturan yang sudah dibuat itu. bahkan ada suatu perjanjian yang ingin ditanda tangani oleh negara-negara namun perjanjian itu bisa menganulir peraturan larangan ekspor nikel indonesia pada akhirnya banyak negara yang tidak senang dengan keputusan presiden jokowi. namun, saya yakin bahwa indonesia akan memenangkan gugatan di WTO karena rencana yang disusun oleh pemerintah untuk menjadikan indonesia negara industri sangatlah tepat.

sudah sangat tepat bagi indonesia untuk tidak takut terhadap gugatan yang diajukan oleh uni eropa karena apa yang dilakukan pemerintah adalah untuk memastikan bahwa indonesia mempunyai masa depan ekonomi yang cerah dan juga untuk membuat kita keluar dari belenggu negara lain dalam mengelola sumber daya indonesia. sebenarnya alam kita sangatlah berlimpah namun akibat ketidakmapuan kita untuk mengelolanya maka banyak dari sumber daya kita dieksploitasi oleh negara lain dan kita hanya mendapat keuntungan yang tidak seberapa dari itu. barang mentah itu nantinya akan kembali ke indonesia lagi dengan harga yang sangat mahal dan itu sangat merugikan bagi kita. jika kita bisa memproduksinya sendiri maka mungkin harganya jika beredar di masyarakat bisa menjadi lebih murah lagi.

sebenarnya indonesia tidak ingin menciptakan ketegangan dengan negara lain melalui peraturan ini. indonesia hanya semata mata ingin meningkatkan ekonomi diri sendiri tanpa membebankan negara lain karena semua sumber daya alam yang diributkan ini adalah milik indonesia maka sudah menjadi hak indonesia bagaimana kita ingin mengelolanya. karena kita sebenarnya tidak melarang mereka untuk memiliki bahan mentah kita dengan catatan mereka harus membuat pabrik di indonesia dan menggunakan tenaga kerja indonesia. bahkan indonesia menawarkan kepada uni eropa untuk mengajarkan mereka bagaimana menghasilkan nikel yang bagus. jadi menurut saya para negara yang meributkan hal ini karena mereka tidak mau mengeluarkan biaya lebih saja karena mereka sebenarnya bebas untuk membeli barang mentah indonesia asalkan mereka memproduksinya di indonesia jika barang itu sudah jadi tentu mereka bisa membawanya ke negara mereka.

masalah yang terjadi antara indonesia dan uni eropa ini adalah lika-liku yang terjadi dalam hubungan internasional karena setiap negara tentunya memiliki kepentingan nasional mereka sendiri maka peraan hadirnya organisasi internasional seperti WTO dalam masalah seperti saat ini antara indonesia dan uni eropa. butuh pihak untuk menengahi masalah sengketa ini agar bisa menghasilkan resolusi yang objektif sesuai dengan aturan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun