Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Indonesia Menghadapi Gugatan Uni Eropa di WTO

17 Januari 2022   02:52 Diperbarui: 17 Januari 2022   05:33 627 3
uni eropa mengajukan gugatan terhadap indonesia ke WTO atas pelarangan ekspor nikel yang diberlakukan oleh indonesia. uni eropa beranggapan bahwa indonesia melakukan pelanggaran terhadap aturan WTO sehingga mereka mengajukan gugatan untuk membuat indonesia kembali membuka ekspor nikel mentahnya kembali. tentu hal ini bukanlah hal yang dinginkan oleh indonesia, presiden jokowi menyatakan bahwa indonesia tidak gentar menghadapi tuntutan dari uni eropa karena pelarangan ini bukan untuk melarang negara lain memiliki nikel indonesia melainkan mereka harus membangun pabrik secara langsung di indonesia. hal ini yang membuat uni eropa merasa keberatan dengan peraturan ini mereka mengatakan bahwa aksi yang indonesia lakukan bisa mengakibatkan pasokan besi uni eropa akan terhambat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun