Mohon tunggu...
Mansyur
Mansyur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apa Sebabnya Mansyur, PNS Daerah di Pangkalan Bun, Belum Gajian 14 Bulan?

16 Februari 2019   15:58 Diperbarui: 16 Februari 2019   16:16 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguh sebenarnya yang saya harapkan adalah gaji yang halal dan berkah tidak ada keraguan dan kegelisahan hati di dalamnya. Karena pasti akan dibelanjakan untuk beli beras, ikan, dan kebutuhan pokok lainnya bagi istri dan anak saya. 

Karena Saya pernah diajari secara tidak langsung oleh Guru Sekumpul K.H. Abdullah Zaini agar "mintalah kepada Allah rizki yang halal dan berkah walaupun banyak, dan mintalah kepada Allah agar dijauhkan dari rizki yang haram, subhat walaupun sedikit". Hal inilah yang menjadikan saya tetap bertahan dan meminta hak Saya yang benar menurut Peraturan Perundangan yang berlaku.

Foto Pengangkatan Ekor Pesawat air asia di Perairan Pangkalan Bun (detikFoto)
Foto Pengangkatan Ekor Pesawat air asia di Perairan Pangkalan Bun (detikFoto)
Semoga Bapak Presiden selaku Pemegang Kekuasaan tertinggi Pemerintahan dalam Kebijakan, pembinaan profesi dan manajemen ASN berdasarkan Pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dapat membantu PNS kecil dari Pangkalan Bun, Kal-Teng untuk mendorong Kepala BKN atau pejabat tingginya untuk melakukan pencabutan atau Pembatalan SK sesuai surat Kemenpan RB tersebut sehingga gaji saya dapat dirapel selama 14 bulan dari Pemda Kobar. 

Saya yakin, dan Insya Allah Bapak Presiden sangat tahu kondisi Pangkalan Bun, dan mahalnya biaya hidup disana karena Bapak pernah dua kali dalam satu tahun pertama ke Pangkalan Bun, Kal-Teng baik karena apel Dansatdanrem se Indonesia, maupun karena peninjauan langsung atas peristiwa jatuhnya Air Asia tujuan Surabaya -Singapura.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun