Mohon tunggu...
Abdulrozak Asm
Abdulrozak Asm Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Saya Seorang Suami dan Ayah Beruntung.

Seorang Suami dan Ayah Beruntung. Catatan lain saya di sini www.catatanabdul.web.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenapa Tidak Mau Menjadi Saksi?

20 November 2018   22:23 Diperbarui: 20 November 2018   23:14 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedikit kisah  dari beberapa kejadian yang ada disekitar tempat tinggal saya berkaitan dengan menjadi saksi.  Jujur saja di daerah saya, ketika orang diminta untuk jadi saksi atas suatu kasus misalkan ada kecelakaan dijalan raya untuk mencari tahu siapa yang benar - benar salah jarang yang mau. Meskipun dia tahu akan masalahnya. Apalagi untuk kasus yang lebih besar,  seperti pencurian, penganiayaan dan lain -  lain. 

Sayapun penasaran mengapa bisa seperti itu? 

Selidik demi selidik berdasar kisah demi kisah kenapa tidak mau jadi saksi, salah satu alasannya takut malah jadi bermasalah panjang. 

Sebagai contoh kasus kekerasan atau premanisme.  Masyarakat tidak mau menjadi saksi ataupun melapor kasus karena bisa - bisa pelapor atau saksi akan bermasalah dengan pelaku dikemudian hari.

Atau alih - alih jadi pelapor dan saksi eh malah jadi tersangka. Tentu sangat menyeramkan sekali.

Begitupun misalkan ada tabrakan salah satu korban sampai meninggal, jarang sekali ada yang mau jadi saksi atas kejadian tersebut meskipun kejadian berada didekat pemukiman masyarakat. 

Ketika petugas datang dan bertanya kejadiannya seperti apa dan bagaimana jarang yang mau berkata -  kata. Alasannya hampir sama tidak mau berurusan panjang.   

Namun demikian tetap saja masyarakat akan berbondong - bondong untuk menyebarkan informasi di media sosial. Ambil foto share madia sosial tapi ketika ditanya petugas perihal kejadiannya jawabnya tidak tahu.  Hanya melihat sambil lewat saja. 

Intinya yang saya pahami adalah rasa takut untuk melapor suatu kasus dan atau menjadi saksi itu masih sangat besar, masih belum ada kepercayaan akan perlindungan keamanan diri dan keluarga. Masih melekat dari pada setiap diri daripada bermasalah dengan orang lain gara - gara melapor atau bersaksi mending diam saja. 

Namun saya berpikir pola pikir tersebut harus hilang demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, sejahtera dan sentosa. 

Harapan saya dengan adanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang didukung oleh kepemimpinan baru periode 2018 - 2023, masyarakat yang baik hati mau melapor dan menjadi saksi benar - benar mendapatkan perlindungan yang baik. Tidak hanya pelapor dan saksi tapi seluruh keluarganya terlindungi dan tidak hanya secara pisik tapi secara mentalpun terlindungi.

Selain itu harapan saya adalah aturan - aturan yang dibuat yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan lembaga perlindungan saksi tersebut tidak menjadi aturan yang rahasia atau tidak diketahui masyarakat umum. Dari pihat yang berwenang seperti LPSK harus ada eduksi kepada masyarakat. Karena akan sangat percuma aturan ada tapi bersifat rahasia tidak diketahui orang awam, mending tidak usah dibuat saja. 

Harus ada dari pihak terkait seperti LPSK yang mengedukasi masyarakat dari berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya menunggu bola datang menunggu masyarakat bertanya masalah aturannya atau perlidunganya kemudia dijawab tapi melakukan berbagai seminar, edukasi ke desa - desa, kelurahan - kelurahan bahkan mungkin sampai ke RT - RT setempat yang lebih dekat dengan masyarakat atau mungkin sosialisasi di pasar - pasar.

Jangan sampai aturan yang sudah dibuat dengan baik dan benar tersebut tidak sampai kepada masyarakat. Karena jika itu terjadi yaitu aturan yang tidak dikatahui oleh masyarakat yang akan memanfaatkan aturan tersebut jangan harap apa yang menjadi tujuan baik tercapai.

Untuk itulah saya sangat berharap dengan adanya kepemimpinan baru LPSK periode 2018 - 2023 masyarakat teredukasi sehingga akhirnya berani berkata dan sebagai timbal baliknya kepemimpinan baru LPSK periode 2018 - 2023 akan benar - benar melindungi saksi dan korban sesuai dengan undang - undang yang berlaku. Saya yakin itu bisa.

Dengan demikian saya yakin masyarakat yang takut menjadi saksi akan berkata " Jadi saksi? Kenapa Tidak!"

Saya sangat berharap dan saya yakin kepemimpinan baru LPSK periode 2018 - 2023 pasti bisa. Semangat....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun