Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Silpa 2021 Pemkot Cilegon Bisa Menggaji 3 Tahun Seluruh Honorer Jika Diangkat PPPK

11 Juli 2022   08:58 Diperbarui: 11 Juli 2022   09:02 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ASN Pemkot Cilegon (Dokumentasi Kominfo Pemkot Cilegon)

Pada saatnya nanti, persoalan pekerja honorer di lingkungan Pemkot Cilegon akan menjadi bom waktu. Saat ini memang terlihat baik-baik saja, namun isu penghapusan status pekerja honorer per 28 November 2022 bisa masalah besar.

Bukan maksud mendramatisir, justru Pemkot Cilegon saat ini terkesan melakukan skenario drama dalam menghadapi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang status ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diakui negara.

Intinya, semua tenaga honorer di Pemkot Cilegon akan dihapuskan dan hanya ada perekrutan PPPK saja!

Dramanya lagi, hanya ada 400 formasi PPPK yang diajukan Pemkot Cilegon kepada KemenpanRB di 2022. Padahal saat ini ada 4.614 honorer yang tercatat di BKPP Kota Cilegon (Kabar Banten).

Ini kenapa disebut sebagai bom waktu? Karena jika jumlah perekrutan sangat kecil, akan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran semakin bertambah karena honorer kehilangan pekerjaan.

Nasib para honorer benar-benar berada di ujung tanduk. Sementara Pemkot Cilegon seolah-olah tidak serius memikirkan hal ini?

Ini jelas terlihat dari angka 400 yang diajukan ke KemenpanRB. Padahal Pemkot Cilegon bisa saja merekrut semua pegawai honorer menjadi PPPK.

Penggajian PPPK dibebankan kepada daerah. Menjadi peluang Pemkot Cilegon untuk mensejahterakan pegawaianya. Lalu, apakah Pemkot Cilegon tidak mampu menggaji 4.614 PPPK?

Penulis memiliki analisis tersendiri ketika membaca Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Cilegon 2021 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai angka fantastis sebesar Rp457 miliar.

Kinerja Pemkot Cilegon kedodoran dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak dapat mencapai target.

Target PAD dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 733.874.839.674. Adapun realisasi sebesar  Rp. 630.935.874.672 atau mencapai 85,97%, sehingga tidak mencapai target sebesar Rp. 102.938.965.002.

Terdapat penurunan yang cukup signifikan juga pada Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kota Cilegon pada tahun anggaran 2021 sebelum dilakukan audit oleh BPK RI adalah sebesar Rp 2.201.070.407.729 dengan realisasi sebesar Rp. 1.653.638.211.789 atau persentase pencapaian sebesar 75,13%.

Penurunan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan kinerja belanja daerah di tahun sebelumnya yang mencapai 87,45%.

Ditambah lagi soal Belanja Modal direncanakan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 319.993.451.231 dengan realisasi sebesar Rp. 202.115.101.822 atau sebesar 63,16%.

Lalu, jika dikaitkan dengan perekrutan 4.614 honorer menjadi PPPK akan merepotkan penggajian yang dibebankan ke Pemkot Cilegon?

Harusnya dengan potensi Kota Cilegon sebagai kawasan industri, memiliki perairan dengan potensi pelabuhan internasionalnya dan jalur vital lintasan transportasi penyebrangan Jawa - Sumatra, PAD Cilegon bisa mengeruk lebih besar.

Hanya saja kembali untuk bisa meningkatkan PAD tentu dibutuhkan gagasan seorang pemimpin yang cerdas dan mampu mengangkat semua potensi itu dengan inovasi pembangunan berbasis mengeruk PAD.

Jika PAD 2021 yang tak terserap Rp.102.938.965.002 itu bisa terealisasi saja, ini bisa menyokong gaji PPPK dalam setahun.

Hitungannya begini. Jumlah honorer 4.614 dan digaji sekitar Rp3.000.000 tiap bulan. Maka setiap bulan akan menemukan angka Rp13.842.000.000. Dalam setahun atau 12 bulan, Pemkot Cilegon hanya menyediakan Rp 166.104.000.000.

Bagaimana, apakah angka ini bisa menggaji semua honorer yang berubah status menjadi PPPK?

Bahkan jika melihat Silpa 2021, bisa untuk menggaji PPPK sampai 3 tahun ke depan.

Ini sebagai sentilan saja dengan kinerja Pemkot Cilegon yang mengisahkan banyak sekali Silpa dan tak mampu mengeruk PAD lebih besar. Jangan jadikan Pandemi Covid-19 sebagai alibi tidak terserapnya anggaran.

Persoalan PPPK juga harus dipikirkan bagaimana solusinya. Mengingat dalam waktu dekat honorer akan dihapuskan.

Saatnya Cilegon menjadi kota yang baru dalam sistem etos kerja modern, sehingga tercipta kota yang bermartabat, buka miskin gagasan pembangunan dan lonjakan pengangguran lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun